Ciri -Ciri dan Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli, Pasar Oligopoli, dan Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan sempurna sendiri merupakan pengembangan dari pasar persaingan murni. Hal ini didasari pendapat yang membedakan Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition) dengan Persaingan Murni (Pure Competition). Dalam hal ini sebenarnya perbedaannya hanya dalam persyaratan untuk dapat disebut sebagai pasar persaingan sempurna menuntut persyaratan yang lebih banyak. Kalau pasar persaingan murni hanya menuntut tiga persyaratan, maka dalam persaingan sempurna di samping memenuhi tiga persyaratan sebagaimana pada pasar persaingan murni masih ditambah dua persyaratan tambahan. Tiga ciri-ciri pada Pasar Persaingan Murni antara lain:
a. Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak sehingga tidak ada satupun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi harga. Oleh karena itu harga ditentukan oleh kekuatan tarik menarik antara kekuatan permintaan dan penawaran. Dengan demikian, masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum (pemberian) yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli sedemikian kecilnya dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjualpun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga ia akan rugi sendiri, sedangkan bila penjual menaikan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya.
b. Barang dan jasa yang diperjual belikan bersifat homogen
Yang dimaksud produknya homogen adalah anggapan konsumen barang yang diperjual belikan sama mutunya atau paling tidak konsumen tidak dapat membedakan antara barang yang satu dengan lainnya. Sifat homogen ini menyebabkan barang yang dijual oleh produsen yang satu dapat menggantikan sepenuhnya barang yang dijual oleh produsen lain. Di samping itu karena barangnya sama maka konsumen akan bersifat indifferent (tanpa beda) terhadap kelompok penjual.
c. Ada kebebasan pembeli dan penjual untuk keluar masuk pasar (ada kebebasan free entry dan free exit)
Pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap suatu produk. Penjualpun memiliki kebebasan untuk mendirikan atau membubarkan perusahaan, bebas atau tidak ada hambatan masuk dan keluar dari jenis usaha tersebut. Hal yang mendorong produsen masuk dan keluar dari jenis usaha tersebut tergantung pada ada tidaknya keuntungan yang akan diperoleh penjual atau produsen.
Dari 3 (tiga) ciri-ciri pada pasar persaingan murni apabila ditambah dengan 2 (dua) ciri lagi maka jadilah 5 (lima) ciri pasar persaingan sempurna. Kedua ciri-ciri tambahannya sebagai berikut :
e. Pembeli dan penjual mengetahui informasi atau keadaan pasar.
Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat dan waktu produk yang diperjual belikan. Atau dengan kata lain baik penjual ataupun pembeli mengetahui informasi pasar secara sempurna.
a. Keseimbangan pasar yaitu keseimbangan antara penawaran dan permintaan.
b. Keseimbangan produsen secara individu
Keseimbangan Pasar dalam grafik dapat digambarkan sebagai berikut :
OC = Biaya Produksi per unit
OP1 = Harga jual per unit
CP1EF = Segi empat CP1EF luas/besarnya keuntungan
Dalam pasar persaingan sempurna keuntungan maksimum perusahaan secara individual dapat tercapai pada saat MC = MR.
Sebagaimana pada pasar persaingan sempurna, maka kitapun sulit menemukan pasar yang seratus persen monopoli. Secara konseptual suatu pasar dapat disebut monopoli kalau memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Hanya terdapat satu produsen/penjual dipasar yang menguasai produk tertentu
b. Produk yang dijual tidak ada produk substitusinya (nonsubstitusi)
c. Ada hambatan masuk ke industri tersebut, hambatan ini bisa karena faktor regulasi atau bisa juga karena faktor alamiah.
d. Perusahaan/produsen mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi dan menentukan harga jual produknya.
Sebagaimana kita ketahui penyebab terjadinya Monopoli bisa karena (1) tindakan Yuridis/Regulasi, misal karena memperoleh hak patent untuk sesuatu produk atau proses produksi, lisensi ataupun karena regulasi/aturanpemerintah; (2) Monopoli secara alamiah, terjadi jika perusahaan tunggal mampu melayani pasar dengan harga murah dibandingkan dengan jika bidang tersebut terdapat dua atau lebih perusahaan. Produsen monopoli karena alamiah seringkali berusaha menghalang-halangi masuknya pendatang baru dengan membatasi harga lebih rendah dari pada harga yang dapat mendatangkan keuntungan.
Strategi atau kebijakan diskriminasi harga ini tentunya dibuat oleh produsen dalam rangka untuk lebih menguntungkan produsen sebagai seorang monopolis, macam-macam diskriminasi harga tersebut antara lain:
c). Kebijakan Diskriminasi Harga Derajat Ketiga, kalau produsen hanya mampu membuat dua macam harga untuk dua segmen pasar yang berbeda.
harga jual untuk dapat menghasilkan keuntungan maksimum.
Walaupun produsen monopolis biasa menentukan jumlah produk dan harga produk yang harus dijual, namun keuntungan produsen monopoli tergantung besarnya biaya produksi per unit output (AC = Average Cost). Keseimbangan monopolis dibedakan dalam tiga kasus yaitu :
b). Monopolis menederita rugi, karena P < AC
Tiga kondisi di atas, dapat dijelaskan dengan grafik sebagai berikut :
Pasar oligopoli adalah suatu pasar di mana hanya ada beberapa penjual yang menguasai pasar (2 sampai belasan penjual ). Adapun secara umum ciri–ciri pasar oligopoli sebagai berikut :
b. Penjual dapat sendiri–sendiri atau bekerja sama untuk menguasai pasar.
d. Setiap perusahaan cenderung untuk memberlakukan harga pasar yang umum, disamping itu sebenarnya masing-masing perusahaan mempunyai kekuatan untuk menentukan harga jualnya sendiri.
e. Timbulnya kepemimpinan harga (price leader) oleh perusahaan yang terbesar.
Dari ciri-ciri di atas maka oligopoli masih dapat dibedakan menjadi dua macam lagi yaitu :
a. Oligopoli murni (pure oligopoly) yaitu jika beberapa perusahaan dalam pasar oligopoli tersebut menjual produk homogen.
b. Oligopoli dengan ada pembedaan produk (differentiated product) yaitu jika beberapa perusahaan dalam pasar oligopoli tersebut menjual produk yang dapat dibedakan.
a. Para produsen bekerja sama (membentuk kerjasama tidak formal dalam bentuk kolusi/Collusive atau bentuk kerja sama formal dalam bentuk Kartel/Trust). Bentuk kerja sama ini misalnya dalam pembentukan kesepakatan harga atau dalam bentuk kuota produksi.
a. Terdapat banyak penjual (produsen) yang menguasai pasar walaupun tidak sebanyak seperti pada pasar persaingan sempurna.b. Masing-masing penjual atau produsen masih dapat mempengaruhi harga, walaupun tidak mutlak.
c. Produk/barang yang dihasilkan atau diperdagangkan sejenis tetapi ada perbedaan (dapat dibedakan/differentiated product, terutama menurut pandangan/versi konsumen). Misalnya: bentuk, warna, merk / nama, kualitas, kemasan, dll.
d. Terdapat unsur persaingan tetapi juga terdapat unsur monopoli.
f. Ada kebebasan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar.
g. Menghadapi persaingan dari perusahaan lain yang menghasilkan barang yang sejenis, alat utamanya adalah dengan promosi.
Untuk kondisi penentuan harga dalam pasar ini, para produsen atau penjual mempunyai sedikit kebebasan dalam penentuan harga jual produknya sendiri. Penentuan harga pada pasar persaingan monopolistik lebih bebas daripada pasar persaingan sempurna (harga sudah datum), tetapi tidak sebebas pada pasar monopoli (produsen sebagai price setter atau price maker). Hanya saja penentuan harga pada pasar ini walaupun ada kebebasan tetapi harus hati-hati, karena kalau harga produk terlalu mahal, maka konsumen akan beralih ke produk lain yang sejenis.
No. |
Ciri-Ciri |
Pasar |
|||
Persaingan Sempurna |
Persaingan Monopolistik |
Oligopoli |
Monopoli |
||
1 |
Jumlah Perusahaan |
Sangat Banyak |
Banyak |
Sedikit/Beberapa |
Satu |
2 |
Jenis Barang |
Barang homogen |
Barang diferensiasi |
Barang diferensiasi dan barang homogen |
Unik, tidak ada substitusinya |
3 |
Kemampuan penetapan harga (daya monopoli) |
Tidak ada (price taker) |
Sedikit |
Cukup besar |
Sangat besar (price maker) |
4 |
Kemungkinan masuk/keluar industri |
Sangat mudah (tidak ada hambatan) |
Relatif mudah |
Hambatan cukup besar |
Sangat sulit |
5 |
Syarat Keseimbangan |
MR = MC, di mana P=D=MR=AR |
MR=MC, dimana D=AR dan P>MC |
MR=MC, di mana terdapat masalah price rigidity (kekakuan harga) |
MR=MC, di mana D=D pasar=AR dan P>MC |
6 |
Bentuk kurva permintaan |
Horizontal (elastis sempurna) |
Sangat elastis |
Patah (kinked demand curve) |
Cenderung inelastic (=D pasar) |
7 |
Keseimbangan jangka pendek |
Bisa peroleh laba super normal, laba normal, dan rugi (minimum) |
Bisa peroleh laba super normal, laba normal, dan rugi (minimum) |
Bisa peroleh laba super normal, laba normal, dan rugi (minimum) |
Bisa peroleh laba super normal, laba normal, dan rugi (minimum) |
8 |
Keseimbangan jangka panjang |
Hanya peroleh laba normal |
Hanya peroleh laba normal |
Bisa peroleh laba super normal |
Bisa peroleh laba super normal |
9 |
Persaingan non-harga |
Tidak ada |
Cukup besar |
Pada barang diferensiasi, sangat besar. Pada barang homogeny tidak ada |
Tidak ada, tapi harus memelihara dengan konsumen dengan cara iklan |
10 |
Contoh industri |
Tidak ada yang 100%, yang mendekati : tempe, tahu |
Pakaian, sepatu |
Barang diferensiasi : mobil, rokok Barang homogen : seng, pipa paralon, baja, kertas |
Kereta api, listrik, bensin premium. |
Supriyanto, & Muhson, A. (2009). Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Rahardja, Prathama dan Wiji Purwanta. (2017). Ekonomi Untuk Siswa SMA/MA Kelas X Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Bandung : Yrama Widya.
Comments
Post a Comment