A. PENGERTIAN GLOBALISASI
Secara etimologis, kata globalisasi diambil dari kata globe, yang berarti bola dunia. Kemudian kata ini berubah menjadi global, yang diartikan sebagai universal atau keseluruhan yang saling berkaitan. Dari kata itulah, muncul istilah globalisasi. Kata ini ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, proses sejarah, atau proses alamiah yang membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain. Keterikatan inilah yang akan mewujudkan satu tatanan kehidupan baru. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan globalisasi sebagai suatu gejala terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi yang mengikuti sistem nilai dan kaidah yang sama antara masyarakat di seluruh dunia. Hal tersebut ditunjang oleh adanya kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi untuk memperlancar interaksi antarwarga dunia.
Pengertian mengenai globalisasi, dapat dipaparkan sebagai berikut.
1. Ritzer mengemukakan globalisasi sebagai sebuah proses yang melibatkan peningkatan likuiditas dan pertumbuhan arus manusia, objek, tempat, dan informasi sebagaimana struktur yang ditemukan akan memperlambat atau mempercepat arus tersebut.
2. Lodge mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi, maupun lingkungan.
3. Amal berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses munculnya masyarakat global, yaitu suatu dunia yang terintegrasi secara fisik dengan melampaui batas-batas negara, baik ideologis maupun lembaga-lembaga politik.
4. Petras dan Veltmeyer memandang globalisasi sebagai suatu deskripsi dan sekaligus sebagai preskripsi. Sebagai deskripsi, globalisasi mengacu kepada perluasan dan penguatan arus perdagangan, modal, teknologi, dan arus informasi internasional dalam sebuah pasar global. Konsep globalisasi sebagai preskripsi merujuk kepada pandangan kaum-kaum neoliberal yang menginginkan adanya pasar bebas dan meyakini bahwa dengan merujuk kepada sistem inilah, maka perdamaian dan kemakmuran akan terwujud.
5. Globalisasi adalah intesifikasi hubungan sosial tingkat dunia yang mempertemukan berbagai tempat sedemikian rupa sehingga kejadian-kejadian yang terjadi di suatu daerah dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa yang berlangsung di tempat-tempat yang sangat jauh dan demikian pula sebaliknya (Anthony Giddens)
6. Globalisasi pada pokoknya merupakan proses interkoneksi yang terus meningkat di antara berbagai masyarakat, sehingga kejadian-kejadian yang berlangsung di sebuah negara bisa memengaruhi negara dan masyarakat lainnya (Amien Rais).
7. Globalisasi adalah proses meningkatnya interdependensi antara aktor negara dan nonnegara pada skala global, sehingga hubungan sosial dalam suatu masyarakat secara signifikan dibentuk dan dipengaruhi dimensi hubungan sosial yang lebih luas pada skala dunia (Jan Art Scholte).
B. GEJALA GLOBALISASI
Sebagai sebuah rangkaian proses sosial, globalisasi dapat dikenali melalui gejalanya. Gejala yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Penciptaan dan penggandaan. Berbagai aspek kehidupan, seperti produk, gaya hidup, ataupun praktik-praktik politik saat ini cenderung tidak lagi dibatasi oleh kaidah-kaidah atau batasan-batasan geografis ataupun kultural. Globalisasi bisa muncul dalam bentuk penggandaan praktik ataupun produk yang telah ada sebelumnya, tetapi bisa juga muncul dari hal-hal yang baru. Berbagai merek produk dari negara Amerika Serikat ataupun Eropa, saat ini tersedia di seluruh belahan bumi dan bisa dinikmati oleh hampir semua orang di seluruh dunia. Pada saat yang sama, demokrasi telah berkembang menjadi sebuah praktik politik yang diidealkan.
2. Perluasan dan pemekaran hubungan sosial, aktivitas, dan saling ketergantungan. Globalisasi juga ditandai dengan perluasan dan pemekaran dalam artian spasial dan temporal. Semua kegiatan, hubungan, dan proses berlangsung pad saat yang bersamaan dalam skala global dan berlangsung selama 24 jam. Perluasan dan pemekaran temporal dan spasial ini dapat terlihat seperti adanya operasi kegiatan finansial global, chain stores, kelompok teroris, ataupun gerakan-gerakan sipil global.
3. Intensifikasi dan akselerasi. Proses intensifikasi dan akselerasi terjadi dalam kaitannya dengan pertukaran data dan informasi maupun dalam kaitannya dengan hubungan sosial. Dalam kaitan ini, Anthony Giddens melihat globalisasi pada dasarnya adalah lokalisasi. Jika selama ini lokal dan global dipahami sebagai dua kutub ekstrem dari sebuah kontinum, globalisasi menjadi lokal dan global sekaligus sebagai awal dan akhir.
Selain pendapat tersebut, ada pula ahli yang mengungkapkan tentang gejala yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Gejala-gejala yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet, menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya. Sementara itu, pergerakan massa seperti turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
2. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung. Hal ini sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
3. Peningkatan interaksi kultural/budaya melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita serta olahraga internasional). Saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan atau pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion (pakaian), literatur, dan makanan.
4. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, masalah pemanasan bumi, masalah pencemaran, dan memberantas terorisme. Masalah-masalah tersebut memerlukan penanganan bersama sehingga diadakanlah kerja sama internasional, baik kerja sama bilateral maupun multilateral.
Untuk mengungkapkan gejala-gejala globalisasi dalam kehidupan masyarakat, beberapa ahli melakukan penelitian tentang globalisasi. Pada umumnya, globalisasi ditunjukkan dengan gejala-gejala berikut.
1. Meningkatnya perdagangan global.
2. Meningkatnya aliran modal internasional, diantaranya investasi langsung luar negeri.
3. Meningkatnya aliran data lintas batas, misalnya penggunaan internet, satelit komunikasi,, dan telepon.
4. Adanya desakan berbagai pihak untuk mengadili para penjahat perang internasional di Mahkamah Internasional.
5. Adanya gerakan untuk memperjuangkan keadilan internasional.
6. Meningkatnya pertukaran budaya internasional, misalnya pertukaran film-film Hollywood dan Bollywood.
7. Menyebarluasnya multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam budaya.
8. Meningkatkan perjalanan dan turisme lintas negara.
9. Meningkatnya imigrasi, termasuk imigrasi ilegal.
10. Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global.
11. Berkembangnya sistem keuangan global.
12. Meningkatnya aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan multinasional.
13. Meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional seperti IMF, WTO, dan WIPO yang berurusan dengan transaksi-transaksi internasional.
C. PROSES GLOBALISASI
Untuk menguraikan proses globalisasi, diharuskan adanya penelusuran sejarah berbagai negara di dunia terlebih dahulu. Proses globalisasi tidak hanya berlangsung pada saat ini, melainkan sudah dimulai sejak masa lampau. Jika ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh sekitar tahun 1000 M dan 1500 M. Ketika itu, manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara. Contohnya, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain, baik melalui jalan darat (misalnya jalur sutra) maupun jalur laut untuk berdagang.
Tiongkok dan India mendominasi perdagangan dan dilanjutkan oleh kaum muslim di Asia dan Afrika pada awal abad pertengahan. Mereka banyak membuat berbagai jaringan perdagangan, mulai dari Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Selain berdagang, mereka turut menyebarkan nilai-nilai agama dan budaya ke seluruh penjuru dunia.
Proses globalisasi selanjutnya ditandai oleh zaman eksplorasi dunia secara besar-besaran. Pelaku zaman ini adalah Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda. Semangat eksplorasi mereka, dilandasi oleh kapitalisme. Paham ini berasal dari bahasa Latin, yaitu caput (kepala atau modal pokok dalam perniagaan). Hal itu disebabkan oleh sistem ekonomi Eropa, yang modalnya bersumber pada tanah dan modal berada pada tangan swasta. Mereka semata-mata hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Orang yang mempopulerkan istilah kapitalisme adalah seorang sosialis Prancis bernama Louis Blanc (1811-1882).
Perkembangan kapitalisme terbagi atas dua bagian, yaitu kapitalisme lama dan kapitalisme modern. Kapitalisme lama berkembang sejak abad ke-11. Kapitalisme berkembang menjadi imperialisme lama. Penjelajahan dalam rangka imperialisme ini dipelopori oleh bangsa-bangsa Eropa, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, Prancis, dan Jerman. Penjelajahan yang mereka lakukan dimotivasi oleh keinginan mencari hasil bumi maupun memperluas kekuasaan dengan daerah jajahannya.
Sedangkan era kapitalisme modern ditandai oleh Revolusi Industri di Inggris tahun 1750-150. Revolusi tersebut didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak sekali penemuan-penemuan di bidang teknologi, seperti ditemukannya mesin uap oleh James Watt. Mesin ini telah mengubah bidang produksi yang dahulu dikerjakan dengan tangan, kemudian diubah dengan menggunakan mesin.
Revolusi industri telah mengubah sistem produksi menjadi lebih cepat, lebih baik kredibilitasnya, dan lebih murah. Namun, kecepatan ini membutuhkan juga bahan mentah yang lebih banyak. Selain itu, hasil produksi menjadi jauh lebih banyak. Kejadian ini mengakibatkan terjadinya over produksi. Kelebihan produksi membuat produsen harus menjual barang mereka ke luar negeri. Oleh sebab itu, negara-negara industri mengadakan perjalanan ke negara lain.
Perkembangan industrialisasi diiringi juga oleh kolonialisasi. Konsekuensinya adalah terjadinya difusi kebudayaan di dunia. Hal itu dapat kita lihat di Indonesia, yaitu dengan berdirinya perusahaan-perusahaan asing, seperti Freeport dan Exon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, dan British Petroleum dari Inggris. Proses globalisasi terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunis di dunia runtuh. Kehancuran ini membuka pintu bagi para kapitalis. Mereka seakan-akan mendapat pembenaran tentang kemampuan kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Tanpa dikomando, berbagai negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai area pasar bebas. Keberhasilan ini telah mengaburkan berbagai sekat antarnegara.
Globalisasi yang terjadi sekarang ini, berlangsung melalui saluran-saluran tertentu. Saluran-salurannya, antara lain sebagai berikut.
1. Globalisasi melalui Individu
Fungsi individu sebagai agen dalam penyebaran unsur-unsur sosial budaya memang sudah tidak diragukan lagi. Saluran ini merupakan saluran yang paling klasik. Apalagi pada saat sekarang, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi menjadikan proses interaksi sosial menjadi sangat mudah dan bisa berlangsung intensif. Kita juga merasakan kehadiran handphone sangat memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan individu yang lain. Tidak hanya teknologi komunikasi, teknologi transportasi juga berkembang dengan sangat cepat. Jika pada zaman dahulu manusia membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mencapai negara lain, sekarang kita bisa bepergian melintasi benua hanya dalam hitungan jam.
Kehadiran sarana transportasi menjadikan sektor pariwisata berkembang dengan sangat pesat. Kita bisa melihat banyak sekali turis asing dari berbagai negara di dunia hadir di salah satu objek wisata terbaik di dunia, yaitu Pulau Bali. Tidak hanya sektor pariwisata, urusan bisnis juga dipermudah dengan adanya sarana ini. Jika diperhatikan, kedatangan orang-orang asing ke suatu daerah ternyata turut menyebarkan unsur-unsur kebudayaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kehadiran mereka tentunya membawa pengaruh terhadap masyarakat Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang mengikuti segala tindakan mereka, seperti cara berpakaian dan bahasa.
2. Globalisasi melalui Kelompok
Sudah menjadi fitrah manusia untuk selalu hidup bersama dengan manusia lain. Tentunya kita sudah mengetahui bahwa sejak zaman dahulu manusia selalu berkelompok dalam melakukan banyak hal, salah satunya adalah migrasi dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegiatan ini pun masih berlangsung sampai dengan sekarang. Terkadang kita menyaksikan sebuah kelompok masyarakat yang berkunjung atau berpindah ke wilayah lain. Hal itu tentunya akan menyebabkan mereka turut serta menyebarkan unsur-unsur kebudayaan kelompoknya ke masyarakat lain.
3. Globalisasi melalui Media Massa
Seperti yang sudah dibahas, bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berlangsung dengan sangat cepat. Perkembangan tersebut turut membawa dampak pada bidang media massa. Penemuan radio, televisi, dan internet turut menjadi saluran yang sangat baik dalam proses globalisasi. Kita bisa sangat mudah melihat kebudayaan masyarakat lain melalui layar televisi. Hal ini menjadikan banyak orang bisa meniru kebudayaan lain dengan lebih baik.
4. Globalisasi melalui Lembaga Sosial
Kalian tentunya pernah mendengar istilah lembaga kerja sama regional dan internasional seperti ASEAN dan PBB. Melalui organisasi-organisasi tersebut, proses globalisasi dapat berlangsung. Berbagai kepentingan dilaksanakan melalui organisasi-organisasi tersebut, mulai dari bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Kondisi tersebut menjadikan suatu negara tidak mungkin lagi bisa menutup diri dari berbagai pengaruh negara lain, terutama dari negara-negara Barat. Indonesia sendiri telah banyak mengirimkan berbagai misi kebudayaan ke negara lain, begitupun sebaliknya. Tidak hanya itu, negara kita pun banyak mengirimkan tenaga kerja ataupun mahasiswa ke luar negeri. Sekembalinya mereka ke dalam negeri, secara otomatis mereka akan menyebarkan berbagai unsur kebudayaan tempat mereka menetap dulu.
D. FAKTOR-FAKTOR PENDORONG GLOBALISASI
Dunia berubah menjadi sebuah desa global, dimana segala macam informasi, modal, dan kebudayaan bergerak secara cepat tanpa halangan batas-batas kedaulatan. Kemunculan globalisasi tentunya dipengaruhi oleh faktor yang mendorongnya. Ada dua faktor yang dominan mendorong munculnya globalisasi, yaitu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terbukanya sistem perekonomian negara.
1. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara. Arus ini semakin kencang ketika teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi mulai ditemukan. Loncatan teknologi semakin lama semakin canggih terutama pada pertengahan abad ke-20. Pada abad ini telah ditemukan internet dan akhir-akhir ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitasnya.
Kemajuan IPTEK telah membongkar dunia ini. Seolah-olah berada di dunia tanpa batas. Arus informasi dan komunikasi menjadi cepat dengan biaya yang cukup murah. Anda juga dapat berkomunikasi dengan siapa pun di dunia ini. Ketika kerabat atau teman kita ada di negara lain, kita bisa berkomunikasi melalui internet, handphone, dan sebagainya.
2. Terbukanya Sistem Perekonomian Negara
Era globalisasi telah menuntut adanya keterbukaan dari seluruh negara di dunia ini. Terbukanya sistem perekonomian suatu negara dipicu oleh adanya liberalisasi perdagangan dunia. Hal ini membuat kita dapat menikmati barang-barang kebutuhan hidup yang diproduksi oleh negara lain seperti makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya. Keuntungan juga kita dapatkan dengan cara menjual barang-barang hasil produksi ke negara lain.
E. TEORI GLOBALISASI
Teori globalisasi banyak dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya adalah Cochrane dan Pain yang menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoretis yang dapat dilihat, yaitu sebagai berikut.
1. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
a) Para globalis positif tetap optimistis dalam menanggapi perkembangan globalisasi. Mereka menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
b) Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif. Menurut mereka, globalisasi adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat). Bangsa Barat dianggap memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi supaya homogen kepada negara-negara lain. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
2. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata, atau jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah dialami adalah tahap lanjutan atau evolusi dari produksi dan perdagangan kapital.
3. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa tidak seharusnya kita meyangkal keberadaan konsep ini. Menurut mereka, globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif, atau setidaknya dapat dikendalikan.
F. ASPEK-ASPEK GLOBALISASI
Menurut Malcolm Waters terdapat tiga dimensi/aspek globalisasi, yaitu globalisasi ekonomi, globalisasi politik, dan globalisasi budaya.
1. Globalisasi Ekonomi
Globalisasi perekonomian adalah proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar. Kekuatan tersebut terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi tersebut mengharuskan keterbukaan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi, antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut.
a) Globalisasi produksi. Perusahaan berproduksi di berbagai negara dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan, baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai, ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif.
b) Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitra usaha dari mancanegara.
c) Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi, maka human movement (pergerakan manusia) akan semakin mudah dan bebas.
d) Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui : TV, radio, media cetak, internet, dan lain-lain. Jaringan komunikasi yang semakin maju membantu perluasan pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans Levi’s, atau hamburger yang melanda pasar di mana-mana. Akibatnya, selera masyarakat dunia, baik yang berdomisili di kota ataupun di desa, menuju pada selera global.
e) Globalisasi perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian, kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
2. Globalisasi Politik
Kekuasaan politik, tentunya, berada di bawah kendali setiap pemerintah. Namun, dalam era globalisasi terdapat ketentuan bahwa negara yang ingin bergabung dalam ekonomi global harus terbuka dalam bidang ekonomi, politik, budaya, dan bidang kehidupan lainnya. Keterbukaan ini membuat negara-negara nasional tidak boleh bersaing berdasarkan kebanggaan mereka akan ideologi nasional. Mereka harus bersaing berdasarkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam menyesuaikan diri dan memenuhi tuntutan global.
Setiap negara nasional harus mengadaptasikan konsep identitas nasional terhadap tuntutan globalisasi. Adaptasi ini terkadang menimbulkan dilema terhadap kedaulatan nasional. Apakah mereka harus mempertahankan kedaultan nasional dengan konsep lama atau meleburkan kedaulatan nasional negaranya dalam kerja sama transnasional (antarbangsa). Tentunya, hal itu harus dipertimbangkan berdasarkan manfaat dari globalisasi. Meskipun dilema, namun ada beberapa dampak positif yang bisa diambil. Adapun dampak diantaranya sebagai berikut.
a. Adanya jaminan penegakan hak asasi manusia di setiap negara.
b. Semakin tegaknya perdamaian dunia.
c. Tumbuhnya kesadaran bangsa-bangsa sebagai warga dunia yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mempertahankan kelangsungan hidup di dunia.
d. Memberikan dorongan besar bagi konsolidasi demokrasi di banyak negara.
3. Globalisasi Sosial Budaya
Era globalisasi menyebabkan masuknya berbagai budaya luar, baik yang bersifat positif maupun negatif. Globalisasi telah menyebarkan berbagai nilai sosial dan budaya suatu negara ke seluruh dunia. Proses ini akan melahirnya budaya dunia atau world culture.
Perkembangan teknologi komunikasi pada abad ke-20 telah meningkatkan intensitas globalisasi kebudayaan. Kontak melalui media atau alat perantara telah menggantikan bentuk kontak fisik. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan. Hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Berkembangnya globalisasi budaya ditandai dengan :
a. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional;
b. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism) dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya;
c. Berkembangnya turisme dan pariwisata;
d. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain;
e. Berkembangnya mode yang bersakla global, seperti pakaian, film, dan lain-lain;
f. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
G. PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KOMUNITAS LOKAL
1. Pengaruh Positif Globalisasi
a. Aspek Politik
Globalisasi telah menyingkirkan nilai-nilai dalam kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Nilai-nilai tabu telah tergantikan oleh nilai keterbukaan, kebebasan, dan demokrasi. Perubahan ini tealh memberikan pengaruh yang kuat terhadap pola pikir bangsa Indonesia. Keterbukaan akan mampu mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jika ketiga masalah tersebut berhasil diberantas, tercapainya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa bukan hanya impian belaka. Terciptanya pemerintahan yang demokratis akan meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat. Masyarakat tidak akan ragu-ragu lagi untuk memberikan saran dan kritiknya terhadap penentuan kebijakan publik oleh pemerintah.
Kebebasan yang didapatkan oleh masyarakat tentunya harus juga dilaksanakan secara bertanggungjawab. Jika masyarakat mampu melaksanakannya, setiap orang akan mampu meningkatkan kualitas dirinya dengan kreativitas dalam hal-hal positif. Meningkatnya kualitas hidup, dengan sendirinya akan menjadi alat kontrol yang efektif dan efisien terhadap keberlangsungan suatu pemerintahan. Pada akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih, jujur, adil, dan aspiratif.
Dampak positif yang dapat dilihat langsung adalah semakin banyak lahir partai politik, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi lainnya di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut sangat berpengaruh pada perwujudan supremasi hukum, jaminan hak asasi manusia, demokratisasi, perlindungan lingkungan, dan sebagainya.
b. Aspek Ekonomi
Globalisasi memberikan dampak positif juga bagi kehidupan ekonomi. Dampak yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Meningkatnya investasi di negara kita.
2) Terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
3) Para pengusaha dapat meningkatkan efisiensi produksi.
4) Semakin banyaknya kesempatan kerja dan devisa negara.
5) Kemakmuran masyarakat semakin meningkat.
6) Tersedianya dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
c. Aspek Sosial Budaya
Globalisasi telah memungkinkan kita untuk melihat kebudayaan-kebudayaan dari berbagai belahan dunia. Pada zaman dahulu, persebaran kebudayaan hanya dapat dilakukan oleh individu-individu yang berprofesi sebagai pedagang, pelaut, bahkan para pemuka agama. Namun sekarang ini, kecanggihan alat komunikasi telah mempermudah untuk memperoleh informasi.
Keterbukaan informasi membuat proses transformasi ilmu yang bermanfaat bagi kita semakin mudah. Kita juga bisa mencontoh atau belajar tentang tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola berpikir, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain. Tujuan utamanya adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan kita. Misalnya, kita bisa mencontoh etos kerja dan semangat kerja keras orang Jepang.
d. Aspek Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Era globalisasi telah memberikan dampak positif bagi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan, diantaranya :
1) Menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia;
2) Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat banyak;
3) Menguatnya tuntutan agar terciptanya aparat penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan;
4) Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara.
2. Pengaruh Negatif Globalisasi
a. Aspek Politik
Kita sudah membicarakan sebelumnya bahwa globalisasi mampu meyakinkan sebagian masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap keyakinan masyarakat terhadap ideologi Pancasila.
Selain liberalisme, nilai-nilai keterbukaan, kebebasan, dan demokratisasi sering juga disalahartikan oleh masyarakat Indonesia. Apabila hal itu terjadi, stabilitas politik nasional akan terganggu. Selain itu, banyak orang mengartikan kebebasan melalui tindakan-tindakan anarki. Tindakan tersebut mereka lakukan sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan, dan tidak demokratis. Jika hal ini dibiarkan, tindakan tersebut akan selalu berulang-ulang. Untuk mengatasinya, diperlukan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Komunikasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesamaan pemahaman tentang nilai-nilai globalisasi.
b. Aspek Ekonomi
1) Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar. Hal itu disebabkan oleh adanya perdagangan bebas. Apabila daya saing kita kurang, maka barang-barang lokal akan terdesak oleh barang-barang dari luar negeri.
2) Jika kita kalah bersaing, cepat atau lambat perekenomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing. Orang-orang yang memiliki modal, tentunya akan dengan mudah menanamkan modalnya di Indonesia. Jika hal itu terjadi, pengolahan hasil alam Indonesia akan lebih banyak dinikmati oleh masyarakat luar negeri karena persentase bagi hasil dengan pemerintah sering kurang memuaskan.
3) Semakin tajamnya kesenjangan sosial akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan tersebut menimbulkan pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pemenang akan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4) Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar.
5) Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semaking berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan.
c. Aspek Sosial Budaya
1) Munculnya gaya hidup konsumtif.
2) Munculnya sifat hedonisme, yaitu pandangan tentang kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, foya-foya, dan sebagainya.
3) Adanya sikap egois, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
4) Bisa mengakibatkan kesenjangan sosial yang semakin tajam antara yang kaya dan yang miskin.
5) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya Barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang Barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting, dan sebagainya.
6) Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
7) Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
8) Guncangan budaya (culture shock) yaitu peristiwa goyahnya unsur-unsur kebudayaan akibat derasnya pengaruh unsur-unsur kebudayaan global. Guncangan tersebut menyebabkan bergesernya nilai dan norma yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Era globalisasi menyebabkan masuknya berbagai budaya luar, baik yang bersifat positif maupun negatif. Akibat guncangan budaya, misalnya terjadinya kenakalan remaja, dan perilaku primordial.
9) Ketimpangan budaya (culture lag), merupakan suatu ketidaksesuaian antarunsur kebudayaan akibat terjadinya perubahan serta pergeseran kebudayaan. Kejadian ini dipicu oleh masuknya kebudayaan asing, penemuan baru, atau berbagai proses lainnya.
Lahirnya ketimpangan budaya sangat didominasi oleh faktor globalisasi. Hal itu mengakibatkan terjadinya gejala konflik di antara nilai-nilai sosial budaya. Pada kehidupan sehari-hari, tentunya, kalian pernah mendengar atau melihat berbagai penolakan terhadap budaya luar seperti terhadap individualisme, sekularisme, primordialisme, kapitalisme, dan rasialisme. Meskipun dilakukan penolakan, namun tidak sedikit orang yang justru secara tidak sadar melaksanakannya di dalam kehidupan sehari-hari. Contoh konkret dari hal tersebut adalah kebiasaan mengonsumsi minuman keras serta merokok merupakan sebuah kebudayaan negatif yang berasal dari Barat yang di negara asalnya sendiri dianggap sebagai sebuah penyimpangan. Namun ironisnya, justru banyak sekali orang Indonesia yang mengonsumsinya, baik karena kebutuhan ataupun gaya hidup.
d. Aspek Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Jika tujuan-tujuan positif dari globalisasi tidak terwujud, akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat. Tindakan ini akan mengganggu stabilitas nasional, ketahana nasional, bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dampak lebih parahnya adalah semakin kurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.
3. Pengaruh Negara Lain yang Dirasakan Indonesia
Kita semua menyadari bahwa Indonesia sebagai salah satu anggota masyarakat dunia. Kehadiran negara Indonesia tentunya sangat dipengaruhi juga oleh keberadaan negara lain. Apalagi setiap negara mempunyai kemampuan yang berbeda-beda, sehingga terjadilah kerjasama antarnegara dengan tujuan memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh kemampuan dalam negeri. Kerjasama ini telah melahirkan pengaruh yang dapat dirasakan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti sosial, politik, dan budaya. Untuk lebih diperjelas mengenai pengaruh kerjasama antarnegara, berikut ini akan dipaparkan dalam lima dimensi kehidupan (pancagatra).
a. Aspek Ideologi
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menolak paham komunis dan liberal. Atas dasar itu, Indonesia lebih memilih jalan tengah dengan ideologi Pancasila. Namun, pengaruh dari penolakan tersebut tetap dirasakan oleh bangsa Indonesia. Apalagi era globalisasi sekarang, disadari atau tidak, membuat bangsa ini kian dekat kepada liberalisme.
Pengaruh liberalisme telah mengarahkan kehidupan masyarakat Indonesia keapda kehidupan liberal. Kehidupan ini telah menekankan kepada aspek kebebasan secara individual. Kita dibuat percaya bahwa hanya liberalisme yang mampu membawa ke arah kemajuan dan kemakmuran. Meski pada kenyataannya, ideologi tersebut lebih membawa nilai-nilai negatif. Contohnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya.
b. Aspek Politik
Dari sisi politik, pengaruh bangsa lain terhadap negara kita adalah dalam hal gelombang demokratisasi. Apalagi sesudah perang dingin dan rontoknya komunisme, kita disadarkan kenyataan bahwa hanya prinsip-prinsip demokrasi yang dapat membawa manusia kepada taraf kehidupan yang lebih baik. Keyakinan ini telah merasuk ke dalam hati rakyat di setiap negara.
Lahirnya berbagai gerakan sosial merupakan bukti dari pengaruh ini. Masyarakat sudah tidak ragu lagi untuk menggugat dan melawan sistem pemerintahan diktator dan pemerintahan yang tidak memihak rakyat.
Kasus demokratisasi terjadi juga di Indonesia. Kita sudah berani untuk meruntuhkan rezim pemerintahan Orde Lama dan rezim pemerintahan Orde Baru. Perkembangan pemahaman ini semakin kencang ketika bergulirnya reformasi. Meskipun belum pas, namun gelombang demokratisasi sudah semakin marak dan tuntutan akan keterbukaan politik makin terlihat.
Kuatnya pengaruh bangsa lain terhadap kita, salah satunya adalah efek dari zaman penjajahan. Misalnya, hal penjajahan Belanda telah memakan waktu hampir 350 tahun. Lamanya waktu penjajahan membuat sistem politik dan hukum Indonesia tidak akan lepas dari pengaruh Belanda. Misalnya sampai tahun 2011 ini, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata masih menggunakan ketentuan hukum warisan kolonial Belanda.
Ketika bangsa ini berusaha menegakkan kedaulatannya, kita sering menerima jasa dari negara lain. Bangsa lain sering membantu kita untuk menyelesaikan konflik dengan Belanda, baik melalui meja perundingan ataupun bentuk-bentuk bantuan kemanusiaan lainnya. Negara-negara yang pernah membantu diantaranya Amerika Serikat, Australia, Belgia, dan India.
c. Aspek Ekonomi
Zaman globalisasi membuat kegiatan ekonomi suatu negara sudah tidak bisa lagi bersifat lokal. Apalagi kemampuan antara satu negara dengan negara lain sangatlah berbeda. Hal itulah yang membuat lahirnya istilah negara maju, negara berkembang, dan negara miskin. Negara-negara maju memiliki kekuatan untuk mengendalikan perekenomian dunia. Setiap negara berkembang dan miskin dipaksa untuk menerima konsep ekonominya. Salah satu negara berkembang yang tidak bisa menghindari pengaruh tersebut adalah Indonesia. Negara kita, mau tidak mau harus membuka diri pada produk-produk luar negeri, menerima investasi dari luar negeri, dan mematuhi perjanjian-perjanjian regional maupun multilateral.
Pengaruh nyata negara lain terhadap negara kita dapat dilihat dari banyaknya makanan cepat saji dan restoran dari luar negeri dengan berbagai merek, seperti McDonald’s, Pizza Hut, dan Kentucky. Sederet produk minuman produksi luar negeri juga dapat dijumpai dengan mudah, misalnya Coca Cola dan Pepsi. Selain makanan dan minuman, hadir pula berbagai peralatan rumah tangga, alat transportasi, barang-barang elektronik, dan lain-lain. Hal-hal seperti itu membuktikan bahwa adanya pengaruh negara lain terhadap negara kita sangat nyata. Akan tetapi, kita sebagai bangsa yang besar janganlah terbuai. Kita harus mampu bersaing dengan negara-negara lain.
d. Aspek Sosial-Budaya
Dari sisi budaya, pengaruh dari negara lain bentuknya sangat beraneka ragam. Mulai dari mempengaruhi pola pikir, tingkah laku, dan sistem nilai masyarakat suatu negara. Atas dasar itu, kita harus waspada terhadap budaya bangsa lain. Kita harus pandai menyiasati pengaruh budaya silang, dengan cara mengambil nilai budaya yang positif saja, maksudnya nilai budaya yang bermanfaat bagi kehidupan dan pembangunan bangsa. Kita juga harus belajar melihat dunia dari perspektif yang berbeda sesuai dengan kepentingan dan tujuan masing-masing tanpa melunturkan nilai identitas budaya bangsa kita. Memahami perbedaan dan persamaan kebudayaan akan menumbuhkan saling pengertian dan saling menghargai antarkebudayaan yang ada.
Pengaruh negara lain terhadap negara kita telah merasuk seantero Indonesia. Dapat dilihat, betapa banyaknya rakyat Indonesia kita yang meniru gaya-gaya masyarakat luar. Betapa banyaknya orang yang berkiblat pada Amerika Serikat dan Inggris. Jika ada orang yang tidak sejalan dengan mereka, akan dianggap kuno atau ketinggalan zaman. Apabila dibiarkan, generasi penerus bangsa akan lupa terhadap jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
Masyarakat kita akan merasa bangga jika mengenakan dandanan ala Barat, dibandingkan dengan pakaian tradisional. Banyak orang sudah tidak malu lagi ketika mengenakan rok atau celana yang memperlihatkan beberapa bagian tubuh, seperti perut, pinggang, dan paha. Dengan kata lain, orang lebih suka menjadi orang lain dengan cara menutupi identitas dirinya yang asli.
e. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Era globalisasi saat ini dan di masa mendatang, tidak menutup kemungkinan akan mengandung campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu, ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Campur tangan asing terhadap pertahanan dan keamanan negara kita seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan RI. Pihak-pihak asing yang berkepentingan akan melakukan tindakan agresi ataupun disintegrasi dengan cara menggunakan wahan diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional membenarkan tindakannya. Apalagi kemajuan IPTEK informasi memungkinkan untuk itu. Terlebih lagi, kondisi duni internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.
Bidang pertahanan dan keamanan merupakan aspek vital bagi keberadaan suatu negara. Berbagai negara berusaha memperkuat bidang tersebut. Mereka berlomba-lomba untuk memproduksi berbagai alat tempur yang super canggih, baik untuk digunakan sendiri atau untuk dijual lagi kepada negara lain. Selain senjata, mereka membentuk pakta pertahanan internasional. Tujuannya adalah untuk saling membantu jika ada negara anggota yang diserang oleh musuh.
H. SIKAP TERHADAP PENGARUH DAN IMPLIKASI GLOBALISASI
1. Menentukan Posisi terhadap Implikasi Globalisasi
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia, baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami proses perubahan. Kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Meskipun demikian, jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri, perubahan dalam kehidupan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa Indonesia.
Seperti yang sudah dibahas, untuk mengatasi efek globalisasi, kita harus menyusun suatu strategi. Hal itu diperlukan dalam rangka memperkuat sikap kita dalam menghadapi pengaruh dan implikasi globalisasi. Untuk menentukan posisi bangsa kita, ada beberapa hal yang harus kita lakukan, seperti pemberdayaan rakyat yang optimal dan menumbuhkan kesadaran warga negara.
a. Pemberdayaan masyarakat
John Naisbitt, dalam bukunya “Global Paradox”, menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”. Inti dari pernyataan tersebut adalah sebuah pesan bahwa negara harus dapat memberikan ‘peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Hanya negara-negara maju yang sudah melaksanakan teori ini dengan benar. Negara-negara yang sudah maju sudah melaksanakan sistemnya dengan “Bottom Up Planning”, sedangkan negara-negara berkembang seperti Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”.
Proses pembangunan nasional yang belum merata menyebabkan beberapa daerah mengalami keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesejangan sosial di masyarakat. Apabila dibiarkan berlarut-larut, pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan masyarakat akan berubah. Hal ini tentunya merupakan ancaman bagi NKRI. Atas dasar itu, pemberdayaan masyarakat harus dijadikan prioritas utama dalam pembangunan daerah tertinggal.
Pesatnya perkembangan IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi) harus juga mendapat perhatian dari pemerintah. Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, sehingga dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Jika hal itu tidak diantisipasi, keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK tidak akan mampu mengatasi gempuran global. Kemampuan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
Kenichi Ohmae, didalam dua bukunya “Borderless World dan The End of The Nation State”, mengatakan bahwa perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individual. Kenichi Ohmae juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
b. Menyikapi Era Baru Kapitalisme
Sloan dan Zureker dalam bukunya, “Dictionary of Economics”, menyebutkan kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme sistem ekonomi, untuk mendapatkan keuntungan harus dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
Lester Thurow, di dalam bukunya “The Future of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi. Maka negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju, dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi, menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM, dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow, pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia, dan dalam semesta, serta Penciptanya.
c. Menumbuhkan Kesadaran Warga Negara
Bangsa Indonesia melihat setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Setiap hak pasti mengandung kewajiban dan demikian sebaliknya. Negara Indonesia didasarkan atas paham negara kesatuan, maka setiap kepentingan umum atau masyarakat harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
1) Kesadaran akan hak asasi manusia
Hak asasi manusia merupakan hak kodrat manusia yang bersifat universal. Hak ini dimiliki oleh semua pihak, baik individu, warga masyarakat, warga negara, maupun warga dunia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak sekali pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Skala pelanggarannya dapat terjadi secara lokal di kawasan tertentu, di negara tertentu, dan bahkan di dunia yang dampaknya sudah mengganggu stabilitas internasional.
Mengenai isu-isu tentang hak asasi manusia, maka posisi bangsa Indonesia harus mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Hal itu dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran warga negara untuk menghormati hak asasi manusia, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta mematuhi hukum yang berlaku.
2) Kesadaran akan berdemokrasi
Istilah demokrasi sudah menjadi isu global karena nilai-nilai demokrasi dianggap mampu menghormati hak-hak rakyat dalam mengambil keputusan untuk kepentingannya sendiri. Posisi bangsa Indonesia akan hal ini adalah menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berasaskan Pancasila. Bangsa ini harus memberikan kebebasan berpendapat sesuai dengan aturan dan memberikan kepercayaan kepada rakyat untuk menggunakan hak-hak politiknya. Namun, bangsa Indonesia harus selalu waspada terhadap sistem demokrasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta kepribadian bangsa.
3) Kesadaran akan lingkungan hidup dan sumber daya alam
Lingkungan hidup dan sumber daya alam yang tidak terjaga dapat menimbulkan masalah global. Lingkungan hidup yang penuh solusi akan menimbulkan dampak pada menurunnya derajat kesehatan masyarakat.
4) Kesadaran akan perdamaian dan keamanan
Perdamaian dan keamanan merupakan dambaan setiap umat manusia. Meskipun demikian, sampai sekarang harapan tersebut belum menjadi kenyataan. Masalah ini sudah menjadi masalah global yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu negara saja. Posisi Indonesia dalam hal ini adalah membangun kerja sama, baik secara bilateral maupun secara multilateral.
2. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Globalisasi
Memasuki zaman globalisasi ini, tentunya banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Jika kita tidak mampu menghadapinya, maka kemungkinan besar bangsa kita hanya akan menjadi budak dari bangsa lain. Meskipun banyak sekali dampak negatif dari globalisasi, namun banyak pula dampak positifnya. Masuknya kebudayaan dari luar dapat memperkaya khazanah kebudayaan bangsa Indonesia. Budaya-budaya positif yang banyak masuk ke Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Paham demokrasi.
b. Prinsip efisiensi dan efektif dalam bidang industri.
c. Prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan yang dicapai oleh bangsa Barat merupakan hasil dari sikap dan perilaku disiplin yang senantiasa mereka terapkan. Sikap tersebut sangat terlihat di jalan raya, dalam berpakaian, sportivitas dalam olahraga, dan lain sebagainya. Kemajuan lain yang bisa ditiru adalah proses otomatisasi di dalam teknologi. Kita banyak menyaksikan barang-barang dengan teknologi tinggi, seperti televisi, mobil, telepon, internet, dan lain sebagainya.
Pudarnya jati diri bangsa merupakan sebuah risiko yang harus dihindarkan dari efek globalisasi. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius dan kekeluargaan. Nilai-nilai tersebut terancam pudar ketika nilai-nilai Barat masuk seperti sekuler, anarkis, individualistis, dan materialistis. Atas dasar itu, maka sangatlah perlu bagi kita untuk melakukan berbagai upaya, baik preventif ataupun represif. Jika hal tersebut bisa dilakukan, diharapkan setiap anggota masyarakat mempunyai kemampuan untuk menyaring secara selektif berbagai unsur kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, diharuskan untuk memiliki ketahanan nasional yang kuat.
Sikap selektif dapat diartikan sebagai sikap untuk memiliki dan menentukan alternatif yang terbaik bagi kehidupan diri, lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara melalui proses yang berhati-hati, rasional, dan normatif terhadap segala macam pengaruh dari luar sehingga apa yang telah menjadi pilihan dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh tanggung jawab, Sebagai bangsa Indonesia, tentunya sikap tersebut haruslah dilandasi oleh nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut digali dari budaya luhur bangsa. Nilai-nilai yang dimaksud sebagai berikut.
a. Nilai KeTuhanan Yang Maha Esa memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk bersikap adil kepada sesama, menghormati harkat dan martabat manusia, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
c. Nilai persatuan Indonesia memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk senantiasa menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
d. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesai untuk bersikap demokratis yang dilandasi dengan tanggung jawab.
e. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan pemahaman dan penyadaran kepada bangsa Indonesia atas hak dan kewajibannya yang sama dalam menciptakan keadilan dan kemakmuran. Oleh karena itu, kita harus dapat mengembangkan nilai dan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut harus dijadikan dasar dalam melakukan pergaulan dan hubungan antarbangsa di dunia. Kita harus memandang globalisasi sebagai instrumen untuk memperkaya serta memajukan pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Jika globalisasi mengembangkan nilai individualistis, kita bisa menganggapnya bernilai positif untuk membangkitkan semangat kerja keras, meningkatkan kemampuan, dan keterampilan. Nilai ini akan mampu meningkatkan daya saing kita dengan bangsa-bangsa lain.
Daftar Pustaka :
Taupan, Muhamad dan Ine Ariyani Suwita. 2018. Sosiologi untuk Siswa SMA/MA Kelas XII Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Bandung : Yrama Widya.
Comments
Post a Comment