Lingkungan Hidup : Pengertian, Jenis, Unsur, Kualitas, Keterbatasan, Konservasi, Pembangunan Keberlanjutan
A. Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, adalah kesatuan ruang, dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan peri kehidupan, dan kesejahteraan manusia, serta makhluk hidup lain. Permasalahan lingkungan hidup mulai mendapat perhatian yang sangat serius dari dunia internasional sejak tahun 1970-an, yaitu setelah diadakannya Konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Stockholm, Swedia tahun 1972. Konferensi tersebut dikenal sebagai Konferensi Stockholm dan tanggal pembukaan kegiatan konferensi, yaitu 5 Juni disepakati sebagai Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
Badan PBB yang mengurus permasalah lingkungan hidup adalah UNEP (United Nation Environmental Programme). UNEP bermarkas di Nairobi, Kenya.
B. Jenis-jenis Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut.
1. Lingkungan hidup alamiah adalah lingkungan hidup yang terbentuk secara alamiah, tanpa adanya campur tangan manusia. Contoh : hutan primer.
2. Lingkungan hidup binaan adalah lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi oleh kehadiran manusia. Contoh : sawah dan tempat wisata alam pantai.
C. Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Unsur atau komponen lingkungan hidup, meliputi.
1. Komponen lingkungan fisik (abiotic environment), seperti tanah, batuan, dan iklim.
2. Komponen lingkungan biologi (biotic environment), seperti tumbuhan, hewan, dan jasad renik.
Komponen biotik dibedakan lagi menjadi tiga macam :
l Produsen
Produsen yaitu makhluk hidup yang dapat menyintesis zat makanan sendiri dengan bantuan energi matahari. Produsen mampu mengubah energi matahari melalui proses fotosintesis menjadi energi kimia. Yang kemudian digunakan utnuk menyusun oksigen dan karbon dioksida menjadi karbohidrat sebagai sumber makanan. Yang termasuk produsen adalah tumbuhan yang memiliki zat hijau daun.
l Konsumen
Konsumen adalah makhluk hidup yang tidak mampu menyintesis atau membuat makanan sendiri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan makanan mengambilnya dari produsen. Adapun yang termasuk konsumen adalah hewan, manusia, dan organisme heterotrof lainnya.
l Pengurai
Pengurai, yaitu organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa makhluk hidup yang telah mati. Yang termasuk pengurai adalah bakteri dan jamur.
3. Komponen lingkungan budaya (cultural environment), berupa materi maupun nonmateri sebagai hasil karya dan karsa manusia.
D. Kualitas Lingkungan Hidup
Kualitas atau mutu lingkungan hidup adalah suatu kondisi lingkungan dan hubungannya dengan mutu hidup. Kualitas lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Lingkungan biofisik adalah lingkungan abiotik dan biotik yang berhubungan secara simbiosis. Standar kualitas lingkungan biofisik yang baik jika diantara sistem interaksi menimbulkan kehidupan yang serasi.
2. Lingkungan sosial-ekonomi adalah lingkungan yang terdiri atas manusia, baik secara individu maupun kelompok. Standar kualitas lingkungan sosial-ekonomi yang baik jika kehidupan manusia secara ekonomi sejahtera, tidak kekurangan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
3. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kretivitasnya. Standar kualitas lingkungan budaya yang baik jika lingkungan tersebut dapat memberi kenyamanan hidup.
E. Keterbatasan Ekologi
Menurut Ernest Haeckel, ekologi berasal dari kata oikos yang artinya rumah tangga dan logos yang berarti pengetahuan. Jadi, ekologi adalah ilmu pengetahuan mengenai hubungan timbal balik yang dinamis antara makhluk hidup dan rumah tangga atau lingkungannya.
Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi. Keterbatasan ekologi merupakan suatu kondisi ekosistem yang sudah berkurang kemampuannya dalam mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup. Upaya untuk mengantisipasi keterbatasan ekologi adalah :
1. Menjaga kelestarian lingkungan yang masih tersisa agar tetap terpelihara dan menghasilkan manfaat bagi manusia.
2. Menghemat sumber daya alam agar tidak cepat habis melalui penciptaan teknologi yang canggih dan hemat energi.
3. Perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
F. Konservasi Lingkungan Hidup
Menurut Udnang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Konservasi adalah pengelolaan sumber daya lingkungan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keragaman dan nilainya. Wilayah-wilayah yang perlu dikonservasi, antara lain sebagai berikut.
1. Pantai,
2. Vegetasi rawa dan hutan rawa air tawar,
3. Lahan gambut,
4. Hutan kerangas,
5. Hutan dataran rendah,
6. Hutan musim, dan
7. Hutan pegunungan.
G. Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan (WORLD Summit on Sustainable Development) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil membahas masalah lingkungan dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan, yang tersusun dalam Agenda 21. Agenda 21 dijadikan panduan bagi negara-negara di dunia untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Ciri-ciri pembangunan berkelanjutan :
1. Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
3. Memberikan kesempatan pada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun dalam kurun waktu yang berbeda secara berkesinambungan.
4. Meningkatkan dan melestarikan kemampuan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
5. Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Menurut Otto Soemarwoto, terdapat tiga faktor yang mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu :
1. Terpeliharanya proses ekologi yang esensial.
2. Tersedianya sumber daya yang cukup.
3. Pemerataan pembangunan.
Daftar Pustaka :
Purwanti, dkk. 2016. Siap Sekejap! Ulangan yang Sering Keluar SMA Kelas XI IPS. Yogyakarta : Pustaka Widyatama.
Comments
Post a Comment