Skip to main content

Perdagangan Internasional : Pengertian, Faktor Pendorong, Jenis, Manfaat, Teori, Kebijakan, Pembayaran, dan Kurs Valas

A. Perdagangan Internasional

1. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
a. Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan sumber daya alam ini terutama dipengaruhi oleh letak geografis. Sebagai contoh, Indonesia yang secara geografis beriklim tropis, sangat berpotensi untuk menghasilkan produk pertanian atau perkebunan, seperti karet, teh, kopi, dan sebagainya. Demikian pula negara di kawasan Timur Tengah cukup banyak menghasilkan minyak. Oleh karena masing-masing negara saling membutuhkan barang-barang tersebut, maka terjadilah pertukaran antarnegara atau yang disebut perdagangan internasional.
b. Perbedaan Kondisi dan Kualitas Sumber Daya Manusia
Kemampuan sumber daya manusia antar negara yang satu berbeda dengan negara yang lain. Sebagai contoh, ada negara yang mampu membuat pesawat terbang dan ada negara yang hanya mampu menghasilkan alat-alat sederhana, padahal barang tersebut dibutuhkan oleh negara lain. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya perdagangan internasional.
c. Keuntungan dari Adanya Spesialisasi
Adanya spesialisasi dalam bidang produksi dapat meminimalisasi biaya produksi, sehingga barang menjadi lebih murah. Meskipun suatu negara sudah dapat membuat barang tertentu, masih dimungkinkan mendatangkan barang yang sama dari negara lain, karena harganya lebih murah dibandingkan barang yang sama di dalam negeri.
d. Selera
Selera dapat mendorong hubungan perdagangan internasional. Misalnya, Indonesia mengimpor apel dari Amerika Serikat karena banyak penduduk Indonesia yang menyukai apel Amerika, padahal sebenarnya Indonesia mampu menghasilkan buah-buahan lain. Hal ini dapat mendorong terjadinya perdagangan internasional.
e. Perbedaan Teknologi
Banyak negara yang memiliki teknologi maju dan masih banyak lagi negara yang belum memilikinya. Perbedaan teknologi yang dimiliki setiap negara akan mendorong terjadinya perdagangan internasional.

2. Pengertian, Jenis, dan Manfaat Perdagangan Internasional
a. Pengertian Perdagangan Internasional
Dalam ilmu ekonomi, perdagangan berarti proses pertukaran barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan bersama. Dengan demikian, perdagangan internasional dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pertukaran barang atau jasa yang dilakukan antara dua negara atau lebih.
Perdagangan internasional direalisasikan dalam kegiatan ekspor dan impor. Kegiatan impor adalah kegiatan memasukkan atau membeli barang atau jasa dari negara lain, sedangkan kegiatan ekspor adalah kegiatan pengiriman atau penjualan barang dan jasa ke negara lain. Dari kegiatan ekspor dan impor tersebut, dapat terjadi tiga kemungkinan sebagai berikut.
  • Jumlah ekspor lebih besar dari jumlah impor.
  • Jumlah ekspor lebih kecil dari jumlah impor.
  • Jumlah ekspor sama dengan jumlah impor.
Pelaksanaan perdagangan internasional dapat memberikan pengaruh terhadap beberapa hal di dalam negeri, seperti jenis dan jumlah barang yang tersedia di pasar, lapangan kerja, dan tingkat harga yang berlaku di pasar.

b. Jenis Perdagangan Internasional
Jika dilihat dari negara-negara atau kawasan-kawasan yang terlibat dalam perdagangan internasional, maka perdagangan internasional dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Perdagangan bilateral
Perdagangan bilateral adalah perdagangan yang dilakukan antara dua negara untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Misalnya, perdagangan yang dilakukan oleh Indonesia dan Jepang. Kedua negara tersebut mengadakan persetujuan atau kerja sama dalam bidang perdagangan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang saling menguntungkan.
2) Perdagangan regional
Perdagangan regional adalah perdagangan yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan tertentu, misalnya perdagangan yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN, MEE, dan sebagainya.
3) Perdagangan multilateral
Perdagangan multilateral adalah perdagangan yang dilakukan oleh lebih dari dua negara (banyak negara) di seluruh dunia yang tidak terbatas pada kawasan tertentu.

c. Manfaat Perdagangan Internasional
Pada masa sekarang, tidak satu pun, negara yang dapat mandiri tanpa bekerja sama dengan negara lain. Dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat, pembagian kerja menjadi tuntutan yang mendesak. Demikian pula aktivitas produksi barang dan jasa dituntut dalam jumlah yang semakin meningkat, meskipun tidak semua faktor-faktor produksi tersedia di dalam negeri. Dengan demikian, perdagangan internasional adalah suatu kebutuhan dan sebagai salah satu wujud dari hubungan kerja sama ekonomi. Manfaat perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Menjaga stabilitas harga di dalam negeri
Misalnya saja pada saat menjelang hari raya Idul Fitri, harga cabai melonjak sampai 500%, sehingga meresahkan ibu-ibu rumah tangga. Gejolak harga cabai tersebut langsung dapat diatasi oleh pemerintah dalam waktu yang singkat dengan mengimpor cabe dari negara lain. 
2) Memperoleh devisa
Dengan cara meningkatkan ekspor, baik barang maupun jasa sehingga neraca perdagangan menjadi aktif atau surplus.
3) Memperluas lapangan kerja
Adanya perdagangan internasional dapat memperluas lapangan kerja. Misalnya, karena peningkatan permintaan kain dari negara-negara lain ke Indonesia, maka produksi kain di Indonesia ditingkatkan sehingga membuka kesempatan kerja baru.
4) Mempercepat teknologi
Untuk memproduksi barang tertentu, tidak semua negara bisa melakukannya karena keterbatasan teknologi yang dimiliki. Dengan adanya perdagangan internasional, keterbatasan teknologi itu dapat diatasi karena negara tertentu dapat memperoleh teknologi melalui perdagangan internasional.

3. Teori Perdagangan Internasional
Meskipun telah diterangkan mengenai penyebab timbulnya perdagangan internasional, namun dalam ilmu ekonomi timbulnya perdagangan internasional dapat dijelaskan secara teori. Tiga teori berikut ini merupakan teori-teori tentang perdagangan internasional.
a. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations yang diterbitkan pada tahun 1776. Teori ini menerangkan bahwa, pertukaran akan terjadi di antara dua negara jika masing-masing negara mempunyai keunggulan dalm memproduksi barang tertentu. Keuntungan akan diperoleh jika suatu negara dapat menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan mutlak (absolut advantage) dan mengimpor barang lain yang mempunyai kerugian mutlak (absolut disadvantage).

Data Hipotesis Teori Keunggulan Mutlak
Negara
Kain sutra/meter/bulan
Pesawat televise/unit/bulan
Dasar tukar dalam negeri
Indonesia
100 meter/orang
25 unit/orang
1 televisi = 4m kain sutra
Jepang
40 meter/orang
80 unit/orang
1 televisi = 0,5m kain sutra
 
Berdasarkan tabel tersebut, Indonesia mampu memproduksi kain sutra 100 meter per orang selama sebulan, sedangkan Jepang hanya mampu memproduksi 40 meter per orang selama sebulan. Untuk produksi pesawat televisi, Indonesia hanya mampu memproduksi 25 unit per orang selama sebulan, sedangkan Jepang mampu memproduksi 80 unit per orang selama sebulan. Dengan demikian, Indonesia mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kain sutra dan tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi pesawat televisi, sedangkan Jepang mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi pesawat televisi, dan mempunyai ketidakunggulan mutlak dalam memprouksi kain sutra. Oleh karena itu, Indonesia sebaiknya memproduksi kain sutra saja, sedangkan kebutuhan pesawat televisi diimpor dari Jepang. Demikian pula Jepang, sebaiknya memproduksi pesawat televisi saja, sedangkan kebutuhan kain sutra diimpor dari Indonesia.
Dengan melakukan perdagangan internasional, Indonesia dan Jepang akan memperoleh manfaat berdasarkan dasar tukar dalam negeri. Dasar tukar dalam negeri Indonesia adalah 4m kain sutra sama nilainya dengan 1 televisi, sedangkan Jepang 1m kain sutra sama nilainya dengan 2 televisi. Dengan demikian, jika Indonesia memiliki 4m kain sutra, dapat ditukarkan dengan 1 buah televisi. Keuntungan yang diperoleh adalah sebanyak 7 televisi [(4 x 2) - 1] = 7.
b. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo dan merupakan tambahan teori dari keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurut David Ricardo, pertukaran masih mungkin terjadi dan menguntungkan kedua negara, walaupun satu negara mempunyai keunggulan mutlak pada kedua jenis barang sementara negara lain mempunyai ketidakunggulan mutlak terhadap kedua jenis barang tersebut. Keunggulan komparatif mempunyai arti bahwa negara mempunyai keunggulan yang lebih besar pada satu barang dibandingkan dengan barang lain, sedangkan negara lain mempunyai kelemahan yang lebih kecil pada satu barang dibanding barang lain.
Negara
Kain sutra/meter/bulan
Pesawat televise/unit/bulan
Dasar tukar dalam negeri
Indonesia
100 meter/orang
50 unit/orang
1 televisi = 2m kain sutra
Thailand
120 meter/orang
150 unit/orang
1 televisi = 0,8m kain sutra
Berdasarkan tabel tersebut, terlihat bahwa Thailand mempunyai keunggulan mutlak untuk kedua jenis barang tersebut. Tetapi keunggulan mutlak terbesarnya adalah pada pesawat televisi, yaitu 150 berbanding. Sedangkan, Indonesia mempunyai kelemahan mutlak terhadap kedua jenis barang tersebut, tetapi kelemahan mutlak terkecilnya terletak pada kain sutra, yaitu 5 berbanding. Dengan demikian, keunggulan komparatif Thailand terletak pada pesawat televisi, sementara Indonesia mempunyai keunggulan komparatif pada kain sutra. Jika Thailand hanya menghasilkan pesawat televisi dan Indonesia hanya menghasilkan kain sutra, maka pertukaran antara kedua negara saling menguntungkan. Dasar tukar dalam negeri dari kedua negara tersebut terlihat sebagai berikut.
1) Di Thailand, 1 televisi = 0,8m kain sutra, sedangkan di Indonesia 1 televisi = 2m kain sutra. Dengan demikian, jika kedua negara melakukan keuntungan 1,2m kain sutra. (2m - 0,8m = 1,2m).
2) Di Indonesia, 2m kain sutra = 1 televisi, sedangkan di Thailand 0,8m kain sutra = 1 buah televisi. Dengan demikian, jika kedua negara melakukan perdagangan internasional, maka Indonesia akan memperoleh keuntungan 1,5 televisi (2,5 - 1).
c. Teori Keunggulan Komparatif J. S. Mill
Teori keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh J. S. Mill sebenarnya senada dengan teori keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo. Hanya saja, teori yang dikemukakan oleh J. S. Mill menolak beberapa asumsi yang telah dikemukakan oleh David Ricardo, antara lain :
  1. perdagangan internasional dapat dilakukan lebih dari dua negara;
  2. barang yang diperdagangkan dalam perdagangan internasional lebih dari dua jenis barang;
  3. kemampuan kerja tidakla sama antara seseorang dengan yang lainnya;
  4. kecepatan perkembangan teknologi antara negara yang satu dengan negara yang lainnya tidak sama.
4. Kebijakan Perdagangan Internasional
a. Pengertian dan Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional dapat juga dikatakan politik perdagangan internasional. di satu pihak, perdagangan internasional dapat mendatangkan keuntungan bagi negara-negara yang terlibat, tetapi di pihak lain perdagangan internasional dapat membawa dampak negatif. Untuk meningkatkan keuntungan dalam perdagangan internasional dan mengurangi berbagai kerugiannya dikeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan dalam perdagangan internasional. Sementara itu, tujuan kebijakan perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1) Melindungi produksi dalam negeri
Dengan jalan melarang ekspor/impor terhadap barang tertentu, berarti melindungi produksi dalam negeri. Misalnya, Indonesia melarang ekspor rotan mentah dengan tujuan untuk memasok bahan baku industri rotan dalam negeri, sehingga nilai tambah rotan tersebut dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri.
2) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan kegiatan ekspor dan berusaha menekan kegiatan impor. Dengan demikian, akan diperoleh surplus perdagangan internasional yang pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran masyarakat.
3) Menyehatkan neraca pembayaran
Dalam perdagangan internasional, terjadi kegiatan impor dan ekspor. Secara ideal suatu negara menghendaki neraca pembayarannya surplus, namun tidak tertutup kemungkinan suatu negara akan mengalami neraca pembayaran defisit. Untuk menghindari defisit neraca pembayaran, maka ditempuh kebijakan-kebijakan perdagangan internasional yang berfungsi sebagai alat untuk menyehatkan neraca pembayaran.

b. Jenis Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu kebijakan perdagangan internasional dalam bidang ekspor dan kebijakan perdagangan internasional dalam bidang impor.
1) Kebijakan dalam bidang ekspor
a) Subsidi
Dalam kebijakan ini pemerintah memberikan subsidi kepada perusahaan untuk memproduksi barang-barang atau jasa. Dengan demikian, biaya produksi bisa ditekan sehingga produk dalam negeri menjadi lebih murah dan bisa bersaing dengan produk luar yang mahal harganya.
b) Dumping
Dumping adalah kebijakan yang menetapkan harga jual barang di luar negeri lebih murah dibandingkan harga dalam negeri. Tujuan kebijakan ini adalah untuk menguasai pasar luar negeri.
c) Diskriminasi harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga yang berbeda dengan tujuan negara yang berbeda. Diskriminasi harga dapat terjadi karena adanya perang tarif.
2) Kebijakan dalam bidang impor
a) Larangan impor
Larangan impor yang dikenakan pada jenis barang tertentu bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Dengan demikian, barang-barang produksi dalam negeri terlindungi dari serbuan impor barang sejenis.
b) Kuota
Kuota adalah pembatasan mutlak terhadap jumlah fisik impor barang tertentu selama waktu tertentu. Dengan diberlakukannya kuota, jumlah barang impor yang masuk dapat dikontrol.
c) Bea masuk impor
Kebijakan ini mengakibatkan harga barang impor menjadi mahal, sehingga konsumen tidak tertarik untuk membelinya. Dengan demikian, barang produksi dalam negeri akan lebih disukai oleh para konsumen.

B. Pembayaran Internasional
Pembayaran Internasional menjadi sebagai akibat adanya kegiatan perdagangan internasional. Dalam perdagangan nasional, tidak ditemukan banyak persoalan sebab hanya menggunakan satu jenis mata uang. Namun, lain halnya dengan perdagangan internasional yang menimbulkan berbagai masalah, terutama alat pembayaran yang berlaku dalam negara yang bersangkutan.
Permasalahn tersebut adalah sebagai berikut.
a. Perbedaan jenis mata uang masing-masing negara akan menimbulkan permasalahan tersendiri dalam sistem pembayaran internasional. Misalnya saja seorang eksportir di Indonesia, belum tentu bersedia dibayar dengan mata uang asing seperti dolar Singapura atau yen Jepang dan sebagainya. Demikian pula seorang eksportir Jepang yang mengekspor barang ke Indonesia, belum tentu bersedia dibayar dengan mata uang rupiah.
b. Nilai mata uang suatu negara berbeda dengan nilai mata uang negara lain. Perbedaan nilai mata uang ini harus diatasi dengan mengadakan perbandingan (kurs) mata uang antarnegara. Penentuan nilai kurs mata uang antarnegara juga merupakan suatu permasalahan tersendiri.
c. Permasalahan dalam menentukan mata uang yang akan digunakan dalam pembayaran internasional. Misalnya, seorang eksportir A di Indonesia akan mengekspor barang pada seorang importir B di Amerika Serikat, maka eksportir A akan lebih senang menerima pembayaran dengan mata uang rupiah karena mata uang rupiah lebih memenuhi kebutuhannya dalam proses produksi. Tetapi sebaliknya, importir B di Amerika Serikat lebih senang membayar barangnya dengan mata uang dolar Amerika karena mata uang tersebut yang belaku di negaranya. Berdasarkan hal tersebut, diadakan persetujuan. Salah seorang harus menukarkan mata uangnya untuk pembayaran tersebut.

1. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Dalam kegiatan perdagangan internasional, baik kegiatan ekspor maupun impor, barang dan jasa akn disertai dengan pembayarannya. Pihak eksportir akan menerima pembayaran dari importir yang berada di negara lain. Pembayaran internasional berdasarkan perkembangannya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Pembayaran Tunai (Full Bodied Money)
Cara ini merupakan cara biasa, yaitu pembayaran dilakukan secara tunai. Jika ada kegiatan ekspor-impor, maka langsung disertai pembayaran dengan mengirimkan sejumlah mata uang tertentu yang dikehendaki. Cara seperti ini sudah mulai ditinggalkan karena kurang praktis dan berisiko tinggi.
b. Pengiriman Wesel (Bill of Exchange)
Wesel atau bill of exchange adalah surat perintah tertulis untuk membayar sejumlah uang kepada orang tertentu pada tanggal jatuh temponya. Dalam pembayaran internasional, pengiriman wesel dilakukan oleh eksportir dengan mengirimkan surat tagihan kepada importir. Setelah importir menerima surat tagihan, maka importir membuat surat janji pembayaran atau mengaksep surat tagihan tersebut, kemudian dikirimkan kembali kepada eksportirnya. Jika eksportir membutuhkan uang tunai sebelum tanggal jatuh temponya, maka eksportir bisa menjual/mendiskontokan wesel tersebut kepada pihak lain.
c. Pengiriman Cek (Cheque)
Pembayaran internasional dengan cara ini dilakukan dengan campur tangan bank. Importir harus membuka rekening di bank yang mempunyai cabang di negara eksportir. Jika terjadi kegiatan impor barang, maka importir mengirimkan cek pembayaran kepada eksportirnya, setelah menerima cek eksportir tersebut dan mencairkannya di bank yang ditunjuk.
d. Private Compensation
Pembayaran ini dilakukan dengan cara mengkompensasikan antara eksportir dengan importir dalam suatu negara. Misalnya, tuan A di Indonesia mengkspor barang kepada tuan B di Amerika Serikat sebesar US $ 1.000 atau Rp 7.000.000,00. Di pihak lain, tuan C di Indonesia mengimpor barang dari tuan D di Amerika Serikat sebesar US $ 1.000 atau Rp 7.000.000,00. Maka, atas persetujuan bersama pembayaran dilakukan dengan mengkompensasikannya. Dengan demikian, pembayaran akan dilakukan oleh tuan C di Indonesia yang membayar kepada tuan A di Indonesia dengan jumlah Rp 7.000.000,00. Demikian pula antara tuan B dan tuan D di Amerika Serikat, dimana tuan B akan membayar kepada tuan D sebesar US $ 1.000.
e. L/C (Letter of Credit)
L/C (letter of credit) adalah surat tagihan yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir yang menyatakan bahwa, bank menyetujui akan membayar sejumlah uang kepada eksportir pada tanggal yang telah ditentukan. Adapun pihak-pihak yang terkait dalam L/C di antaranya :
1) importir (sebagai pembuka L/C),
2) bank (yang mengeluarkan L/C), dan
3) eksportir.

Alat pembayaran internasional yang umumnya digunakan antara lain sebagai berikut.
1) Uang tunai
Uang tunai yang dimaksud adalah uang yang lazim dipergunakan untuk membayar. Jenis uang yang diinginkan sesuai dengan perjanjian sebelum terjadi transaksi jual-beli/pembayaran.
2) Barang
Barang dapat juga digunakan sebagai alat bayar, misalnya hasil kekayaan alam dan sejenisnya. Besar atau kecilnya barang yang akan diserahkan sesuai dengan besarnya nilai uang yang harus dibayar.
3) Emas
Emas juga dapat dipergunakan sebagai alat bayar. Pada prinsipnya, pembayaran dengan emas sama dengan pembayaran dengan menggunakan barang.
4) Wesel
Wesel juga dapat dipakai sebagai alat bayar, cara pembayaran sama dengan cara pembayaran internasional.

2. Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing adalah perbandingan nilai/harga suatu mata uang dengan mata uang negara lain, misalnya mata uang rupiah terhadap mata uang dolar. Kurs valuta asing sangat fluktuatif, artinya kurs sangat tergantung pada permintaan dan penawaran valuta asing di pasar. Selain itu, tingkat kepercayaan pelaku pasar terhadap perekonomian secara keseluruhan sangat memengaruhi tingkat kurs yang berlaku. Dengan demikian, valuta asing dapat diartikan sama dengan barang. Artinya, bila permintaan terhadap valuta asing meningkat, sedangkan penawarannya tetap, maka harga valuta asing akan naik. Demikian sebaliknya, bila permintaan terhadap valuta asing menurun, sedangkan penawarannya tetap, maka harga valuta asing tersebut akan turun. Berikut ini dijelaskan beberapa sistem kurs yang diberlakukan oleh negara-negara di dunia.
a. Sistem Kurs Tetap
Sistem ini dapat diterapkan jika mata uang dibuat dari emas atau dijamin dengan emas. Dengan demikian, perbandingan (kurs) nilai mata uang antarnegara ditentukan oleh kadar emas masing-masing mata uang atau besarnya jaminan emas dari mata uang tersebut yang biasanya dinyatakan dengan persentase.
b. Sistem Kurs Bebas
Pada sistem ini, nilai kurs mata uang asing dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran valuta asing. Jika jumlah permintaan mata uang asing bertambah, sedangkan penawarannya tetap, maka akan terjadi kenaikan nilai kurs mata uang asing. Demikian pula sebaliknya, maka akan terjadi penurunan kurs mata uang asing.
Permintaan terhadap valuta asing berasal dari importir dan para investor dalam negeri. Permintaan dari importir terhadap mata uang asing adalah dalam rangka membayar barang-barang impornya. Permintaan dari investor dalam negeri terhadap mata uang asing dalam rangka membayar barang-barang modal yang didatangkan dari negara lain, sedangkan penawaran mata uang asing dilakukan oleh eksportir dan para investor dalam negeri yang melakukan investasi di luar negeri. Eksportir dalam kegiatan ekspornya akan memperoleh valuta asing, investor dalam negeri yang melakukan investasi di luar negeri akan mendapatkan keuntungan berupa valuta asing. Dengan demikian, naik turunnya kurs valuta asing tergantung pada faktor permintaan dan penawarannya.
c. Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Sistem ini sebenarnya sama dengan sistem kurs bebas, hanya saja pemerintah ikut berperan secara aktif dalam mengautr nilai kurs valuta asing. Peran aktif pemerintah dilakukan secara langsung dengan cara ikut melakukan pembelian dan penjualan. Jika di pasar terjadi kecenderungan turunnya nilai kurs, maka pemerintah melakukan pembelia terhadap valuta asing, sehingga jumlah permintaan bertambah dan akhirnya nilai kurs kembali naik.
Demikian pula sebaliknya, jika di pasar terjadi kecenderungan naiknya nilai kurs, maka pemerintah melakukan penjualan valuta asing, sehingga jumlah penawaran valuta asing bertambah hingga akhirnya kurs kembali turun.
d. Sistem Pengawasan Devisa
Dalam sistem kurs ini, pemerintah merupakan penguasa tunggal seluruh transaksi valuta asing. Dengan demikian, pemerintah sebagai penjual dan pembeli tunggal dalam perdagangan valuta asing. Sistem ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut.
  1. Mencegah larinya modal ke luar negeri (capital flight).
  2. Mencegah pengaruh depresi dari negara lain.
  3. Melindungi industri dalam negeri.
  4. Mengawasi perdagangan internasional.
  5. Memperbaiki neraca perdagangan.
3. Nilai Kurs Rupiah
a. Kurs Nilai Rupiah terhadap Valuta Asing
Nilai kurs mata uang rupiah terhadap valuta asing dapat berubah-ubah setiap saat. Perkembangan nilai rupiah dapat dipantau dari laporan Bank Indonesia yang dimuat dalam surat kabar. Dalam melihat nilai kurs rupiah terhadap valuta asing, terdapat dua hal yang harus diketahui, yaitu sebagai berikut. 
1) Kurs beli adalah kurs yang berlaku saat pelaku di pasar valuta asing membeli valuta asing, dan kurs jual adalah kurs yang berlaku saat pelaku di pasar valuta asing menjual valuta asing.
2) Tingkat kurs yang terjadi di pasar dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya :
  1. Keadaan pasar,
  2. Sistem kurs yang dipakai, dan
  3. Jumlah uang yang beredar dibandingkan dengan jumlah barang/jasa.
b. Macam-macam Valuta Asing
Berikut ini adalah nama beberapa mata uang asing.

Nama Negara
Mata Uang
Afghanistan
Afghani (Af)
Afrika Selatan
Rand (R)
Amerika Serikat
Dolar (US$)
Arab Saudi
Riyal Arab
Argentina
Peso
Australia
Dolar Australia (A$)
Austria
Schilling (S)
Belanda
Euro (E)
Brazil
Cruzdo (C2 $)
Filipina
Peso Filipina (P)
Hongkong
Dolar HK (HK$)
India
Rupee India (Rs)
Indonesia
Rupiah (Rp)
Inggris
Pound Strerling (L)
Iran
Rial (Rls)
Irak
Dinar Irak (ID)
Italia
Euro (E)
Jepang
Yen (Y)
Jerman
Euro (E)
Kamboja
Riel
Kanada
Dolar Kanada (Can$)
Kuwait
Dinar Kuwait (KD)
Laos
Kip baru (KN)
Malaysia
Ringgit Malaysia (M$)
Mesir
Pound Mesir
Meksiko
Peso (Mex $)
Myanmar
Kyat (K)
Pakistan
Rupee Pakistan (PRs)
Portugal
Escudo (Esc)
Prancis
Euro (E)
Rusia
Rubel
Selandia Baru
Dollar Selandia Baru (NZ$)
Singapura
Dolar Singapura (Sin$)
Spanyol
Peseta (Pta)
Swedia
Krona Swedia (SKr)
Taiwan
Dollar Taiwan (NT$)
Thailand
Baht (B)
Tiongkok
Yuan (Y)
Turki
Lira Turki (LT)
Vietnam
Dong (D)

4. Kebijakan Kurs
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan valuta asing mempunyai tujuan tertentu. Tujuan tersebut pada umumnya dalam rangka menstabilkan kurs valuta asing atau tujuan lain yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
a. Devaluasi
Devaluasi adalah suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah (yang menggunakan sistem kurs tetap) dengan cara menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing tertentu. dalam devaluasi, yang dinaikkan adalah kurs mata uang asing tertentu terhadap mata uang dalam negeri (rupiah). Tujuannya adalah meningkatkan ekspor dan menekan impor agar dapat menyehatkan neraca pembayaran internasional. Devaluasi yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adlaah devaluasi mata uang rupiah terhadap mata uang dolar AS. Devaluasi dapat meningkatkan ekspor dan menekan impor. Misalnya, nilai kurs satu dolar AS sebelum devaluasi adalah Rp 2.000,00, setelah devaluasi menjadi 1 dolar AS = Rp 2.500,00.
Jika barang X produksi Indonesia harganya Rp 2.000,00 per unit, maka harga barang X setelah diekspor ke Amerika Serikta harganya sebelum devaluasi adalah 1 dolar, tetapi setelah devaluas harganya turun menjadi 0,8 dolar (Rp 2.000,00/Rp 2.500,00 x 1 $ US). Dengan adanya devaluasi harga barang X di Amerika Serikat menjadi turun 0,2 $ US (1 $ - 0,8 $ US). Hal ini akan mengakibatkan permintaan barang X di Amerika Serikat menjadi bertambah (ingat hukum permintaan), dan menekan impor, karena barang impor harganya menjadi mahal. Naiknya harga barang impor menyebabkan jumlah permintaan terhadap barang impor menjadi berkurang. Misalnya, barang Y yang diimpor dari Amerika Serikat harganya 1 $ US per unit. Ketika diimpor ke Indonesia sebelum devaluasi harganya adalah Rp 2.000,00 per unit. Akan tetapi, setelah adanya devaluasi, harga barang Y menjadi Rp 2.500,00 per unit. Kenaikan inilah yang menyebabkan jumlah permintaan barang Y berkurang, sehingga jumlah impor barang Y dari Amerika Serikat akan berkurang.
b. Revaluasi
Revaluasi adalah kebalikan dari devaluasi, yaitu menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing tertentu dengan tujuan tertentu pula. Tujuan pemerintah menetapkan kebijakan revaluasi adalah untuk menguatkan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing tertentu, sehingga mata uang dalam negeri mempunyai posisi yang kuat dalam pembayaran internasional.
c. Pengawasan Devisa
Dalam kebijakan ini, pemerintah ikut aktif dalam melaksanakan pertukaran mata uang asing dengan tujuan untuk menstabilkan nilai kurs valuta asing. Jika nilai kurs mata uang asing mengalami kenaikan yang sangat tajam, maka pemerintah ikut ambil bagian secara aktif menjual valuta asing, sehingga jumlah penawaran valuta asing menjadi bertambah. Jika permintaan valuta asing tetap, sedangkan jumlah penawaran bertambah, maka akan terjadi kecenderungan turunnya nilai kurs valuta asing. Demikian sebaliknya jika kurs valuta asing mengalami penurunan yang sangat tajam, maka pemerintah ikut ambil bagian secara aktif membeli valuta asing, sehingga jumlah permintaan valuta asing menjadi bertambah. Jika jumlah penawaran valuta asing tetap, sedangkan jumlah permintaannya bertambah, maka akan terjadi kecenderungan nilai kurs valuta asing naik. Dengan demikian, dalam menjaga stabilitas kurs valuta asing dilakukan dengan menambah permintaan atau penawaran valuta asing yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali.



Daftar Pustaka :
Purwanta, Wiji dan Prathama Rahardja. 2015. OSN Ekonomi dan Olimpiade Pasar Modal Nasional SMA/MA. Bandung : Yrama Widya.

Comments

Iklan Ad

Popular posts from this blog

Menghitung Persediaan dengan Metode LCNRV (Lower-Cost-Net-Realizable-Value)

NILAI TERENDAH DARI BIAYA PEROLEHAN ATAU NILAI REALISASI NETO (LCNRV) Persediaan dicatat sebesar biaya perolehan. Namun, jika persediaan turun nilainya sampai ke tingkat di bawah biaya aslinya, maka prinsip biaya historis menjadi tidak relevan. Apapun alasan untuk penurunan nilai tersebut, baik itu usang, perubahan tingkat harga, atau rusak, perusahaan harus menurunkan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto untuk melaporkan kerugian ini. Perusahaan meninggalkan prinsip biaya historis ketika utilitas masa depan (kemampuan menghasilkan pendapatan) dari aset turun di bawah biaya aslinya. Nilai Realisasi Neto Ingat bahwa biaya adalah harga perolehan persediaan yang dihitung dengan menggunakan salah satu metode berbasis biaya historis. Nilai realisasi neto ( net realizable value /NRV) mengacu pada jumlah neto yang diharapkan oleh perusahaan untuk direalisasi dari penjualan persediaan. Secara khusus, nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan bisnis bi...

Urbanisasi Sebagai Dampak Globalisasi Terhadap Perubahan Sosial di Komunitas Lokal

A.  LATAR BELAKANG Globalisasi didefinisikan sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi, maupun lingkungan.  Masyarakat dapat menjangkau satu dengan yang lain dalam segala aspek kehidupan didukung oleh kemajuan IPTEK dan keterbukaan sistem perekonomian negara yang mempercepat akselerasi globalisasi. Keterbukaan sistem perekonomian negara dipicu oleh adanya liberalisasi perdagangan dunia. Hal ini mengakibatkan masyarakat di berbagai dunia dapat menikmati hasil produksi dari negara lain, seperti makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya. Selain itu, keterbukaan sistem perekonomian ini juga meningkatkan aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan multinasional. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia merasakan dampak dari adanya globalisasi pada aspek ekonomi tersebut, baik dari segi produksi, pembiayaan, te...

Soal Latihan Piutang Dagang (Account Receivable) dan Kunci Jawaban

1. Pada akhir tahun 2017, Goblin Company memiliki piutang sebesar $700.000 dan cadangan kerugian piutang sebesar $54.000. Pada 24 Januari 2018, perusahaan mengetahui bahwa piutang dari Sun Company tidak dapat ditagih, dan pihak manajemen mengizinkan penghapusan sebesar $6.200. a. Buatlah jurnal penyesuaian untuk mencatat penghapusan piutang b. Berapa cash realizable value dari piutang (1) sebelum penghapusan dan (2) setelah penghapusan? 2. Buku besar perusahaan Tsubasa pada akhir tahun 2019 menunjukkan saldo piutang usaha $150.000, pendapatan penjualan $850.000, dan retur penjualan $30.000. Intruksi (a) Jika perusahaan Tsubasa menggunakan metode penghapusan piutang langsung untuk akun piutang tidak tertagih, buatlah jurnal penyesuaian pada 31 Desember 2019, dengan asumsi pihak manajer menentukan saldo piutang tidak tertagih sebesar $1.500. (b) Jika cadangan piutang tak tertagih memiliki saldo kredit sebesar $2.400 dalam neraca saldo, buatlah jurnal penyesuaian pada tanggal...