Skip to main content

Neraca Pembayaran dan Kerja Sama Ekonomi Internasional

A. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dapat diartikan suatu catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam satu periode tertentu, biasanya satu tahun. Catatan tersebut dikatakan sistematis karena neraca pembayaran disusun berdasarkan metode, sistem, dan cara tertentu. Sedangkan yang dimaksud penduduk suatu negara tidak hanya terbatas pada individu atau perorangan, tetapi dapat berupa lembaga/organisasi yang berbadan hukum, seperti perusahaan, yayasan, dan pemerintah. Satu periode tertentu yang dimaksud dapat berupa triwulan, kuartal, semester, ataupun tahunan. Pada umumnya, neraca pembayaran berjangka waktu satu tahun.
1. Komponen Neraca Pembayaran
a. Neraca Perdagangan (Balance of Trade)
Neraca perdagangan merupakan selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca  perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor melebihi nilai impor. Namun, neraca perdagangan termasuk ekspor dan impor minyak dan gas bumi. Apabila migas dikeluarkan, neraca perdagangan Indonesia akan defisit.
b. Neraca Jasa-jasa
Neraca jasa-jasa merupakan selisih antara ekspor dan impor jasa. Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit, dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan. Apabila kedua neraca bergabung, dari neraca perdagangan dan neraca jasa akan diperoleh neraca transaksi berjalan atau current account.
c. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi, terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri. Hal ini sebagai akibat kebijakan pemerintahan Orde Baru yang sagat mengandalkan utang luar negeri.
Hasil gambar untuk neraca perdagangan indonesia

 2. Fungsi dan Tujuan Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut.
  • Memberi keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
  • Membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik perdagangan dan urusan pembayarannya.
  • Membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.
Sementara, fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut.
  • Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayarannya tepat pada waktunya.
  • Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
  • Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
  • Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh satu negara.
3. Transaksi Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran, terdapat beberapa transaksi yang akan berpengaruh terhadap neraca pembayaran itu sendiri. Transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Transaksi Barang
Transaksi barang adalah semua transaksi yang menyangkut kegiatan ekspor dan impor barang yang terjadi antara dua negara atau lebih. Kegiatan ekspor dan impor ini dicatat di neraca perdagangan.
b. Transaksi Jasa
Transaksi ini meliputi pemberian atau penerimaan jasa yang terjadi antara dua negara atau lebih. Transaksi yang termasuk transaksi jasa, antara lain jasa transportasi pariwisata, premi asuransi, dan sebagainya.
c. Transaksi Modal
Transaksi modal adalah transaksi penerimaan atau pembayaran yang terjadi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain sehubungan adanya peminjaman dan penanaman modal. Transaksi hasil modal bisa berupa bunga (interest) dan bagian keuntungan laba usaha (dividen).
d. Transaksi Unilateral Hadiah (Grant)
Transaksi unilateral adalah transaksi pemindahan hak antara penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain yang tidak menimbulkan kewajiban, baik masa sekarang maupun masa yang akan datang. Misalnya, hadiah yang diterima dari negara lain, kiriman uang untuk keluarga di luar negeri, dan sebagainya.
e. Investasi Jangka Panjang (Long Term Invesment)
Investasi modal untuk jangka panjang (lebih dari satu tahun) yang dilakukan oleh penduduk suatu negara di negara lai (luar negeri). Misalnya, membeli saham atau obligasi untuk tujuan investasi jangka panjang di luar negeri.
f. Investasi Jangka Pendek (Short Term Invesment)
Investasi modal jangka pendek (kurang dari satu tahun) adalah transaksi yang dilakukan oleh penduduk suatu negara di negara lain (luar negeri). Misalnya, untuk membeli saham atau obligasi, dengan tujuan untuk memperoleh capital gain (keuntungan naiknya nilai kurs) dari perusahaan di luar negeri.
g. Transaksi Pemindahan Emas (Gold Movement)
Transaksi pemindahan emas adalah transaksi pemindahan hak pemilikan emas yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
h. Transaksi Pengangkutan Mata Uang (Currency Shipment)
Transaksi ini terjadi bila seorang penduduk menabungkan uangnya di bank luar negeri.

4. Sistem Pencatatan Neraca Pembayaran
Sistem pencatatan neraca pembayaran hampir sama dengan pencatatan akuntansi. Suatu transaksi akan dicatat pada posisi debit atau posisi kredit. Transaksi yang dicatat pada posisi debit disebut transaksi debit dan transaksi yang dicatat pada posisi kredit disebut transaksi kredit.
a. Transaksi Debit
Transaksi debit adalah suatu transaksi yang menyebabkan terjadinya pembayaran kepada penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang keluar yang terjadi antarnegara. Adapun termasuk transaksi debit di antaranya :
  • Impor barang dari negara lain;
  • Pembayaran jasa transportasi, jasa asuransi, ongkos makelar kepada penduduk negara lain;
  • Pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara lain;
  • Pemberian hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk negara lain;
  • Investasi jangka panjang yang ditanamkan penduduk di negara lain;
  • Investasi jangka pendek yang ditanamkan penduduk di negara lain;
  • Penduduk yang melakukan pembelian emas dari negara lain;
  • Penduduk yang menabungkan uangnya di bank luar negeri.
b. Transaksi Kredit
Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan terjadinya penerimaan dari penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang masuk yang terjadi antarnegara. Yang termasuk transaksi kredit di antaranya :
  • Ekspor barang ke negara lain;
  • Penerimaan jasa transportasi, jasa asuransi, ongkos makelar dari penduduk negara lain;
  • Penerimaan bunga dan dividen dari penduduk negara lain;
  • Penerimaan hadiah, dan kiriman uang dari penduduk negara lain;
  • Investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri;
  • Investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri;
  • Penjualan emas kepada penduduk negara lain;
  • Penduduk negara lain yang menabungkan uangnya di bank dalam negeri.

5. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Dalam membahas keseimbangan neraca pembayaran, akan diuraikan keseimbangan masing-masing komponen neraca pembayaran.
a. Keseimbangan Transaksi Berjalan
Keseimbangan transaksi berjalan adalah keseimbangan yang dihitung dari transaksi barang, jasa, hasil modal, dan transaksi unilateral. Transaksi berjalan dinyatakan seimbang bila arus uang yang masuk sama besarnya dengan arus uang yang keluar akibat transaksi barang, jasa, hasil modal, dan transaksi unilateral yang terjadi antarnegara. Namun demikian, transaksi berjalan dapat defisit atau surplus. Transaksi berjalan dinyatakan defisit jika arus uang keluar akibat transaksi barang, jasa, hasil modal, dan transaksi unilateral lebih besar dari arus uang masuk yang terjadi antarnegara. Demikian pula transaksi berjalan dinyatakan surplus bila jumlah penerimaan uang akibat transaksi barang, jasa, hasil modal, dan transaksi unilateral lebih besar dari arus uang keluar dari transaksi tersebut di atas yang terjadi antarnegara.
b. Keseimbangan Transaksi Modal
Keseimbangan transaksi modal adalah keseimbangan yang dihitung dari transaksi investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, pemindahan emas, dan transaksi pengangkutan mata uang. Neraca transaksi modal dinyatakan seimbang bila arus uang keluar untuk investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, serta pemindahan aset dan tabungan sama besarnya dengan arus uang masuk dari transaksi-transaksi tersebut yang terjadi antarnegara. Akan tetapi, transaksi modal dapat mengalami defisit atau surplus. Transaksi modal dinyatakan surplus bila arus modal yang masuk akibat investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, perpindahan aset dan tabungan lebih besar dari arus uang kas keluar dari transaksi-transaksi tersebut di atas yang terjadi antarnegara.
c. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Keseimbangan neraca pembayaran adalah keseimbangan yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal. Keseimbangan neraca pembayaran akan terjadi bilamana arus uang kas yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal sama besarnya dengan arus uang keluar dari transaksi tersebut di atas yang terjadi antarnegara. Keseimbangan neraca pembayaran sebenarnya dapat terlihat dari perubahan cadangan devisa resmi. Jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti cadangan devisa resmi akan mengalami pengurangan dan cadangan devisa resmi akan bertanda positif. Neraca pembayaran mengalami surplus, yang berarti cadangan devisa resmi akan bertambah, dimana cadangan devisa resmi akan bertanda negatif.

6. Surplus dan Defisit Neraca Pembayaran
Surplus pada neraca pembayaran secara umum, berarti jumlah penerimaannya lebih besar dari jumlah pengeluarannya. Demikian pula defisit pada neraca pembayaran, secara umum dapat dikatakan jumlah penerimaan lebih kecil dari jumlah pengeluarannya.
Pada umumnya, neraca pembayaran akan dikatakan sehat jika mengalami surplus, dan neraca pembayaran akan dikatakan kurang sehat jika mengalami defisit. Akan tetapi, tidak selamanya bahwa defisit neraca pembayaran berarti kurang sehat atau membahayakan. Hal ini harus dilihat pada komponen mana yang mengalami defisit. Jika defisit terdapat pada transaksi berjalan, maka untuk menutup defisit tersebut harus ditingkatkan penerimaan pada transaksi modal, misalnya dengan cara mencari pinjaman luar negeri atau menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Demikian pula jika penyebab defisit tersebut pada komponen transaksi berjalan, maka untuk menyehatkan atau menutup defisit tersebut harus diusahakan meningkatkan pada komponen transaksi berjalan, misalnya dengan meningkatkan ekspor barang dan jasa, dan sebagainya.
Dengan langkah-langkah di atas, defisit pada neraca pembayaran dapat diseimbangkan kembali. Defisit neraca pembayaran dalam jangka pendek tidak akan membahayakan, tetapi jika berkepanjangan akan membawa dampak negatif. Bagi negara yang mengalami defisit neraca pembayaran yang berkepanjangan masih dapat diatasi dengan dana pinjaman dari IMF atau negara-negara lain, meskipun dengan syarat yang sangat ketat, sehingga akan membatasi kebijakan pemerintah dalam penggunaan dana pinjamannya.
Perli disadari pula, surplus neraca pembayaran yang berkepanjangan akan kurang berarti jika tidak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Cadangan devisa yang tertumpuk terus menerus karena surplus neraca pembayaran tidak akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

B. Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama antara dua negara atau lebih yang saling menguntungkan demi memenuhi kebutuhan khususnya di bidang ekonomi. Jadi, salah satu tujuan kerja sama ekonomi internasional adalah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Kerja sama ini dapat dilakukan dalam bentuk tukar menukar teknologi, bantuan modal, informasi, transportasi, perdagangan, dan lain sebagainya yang sifatnya saling menguntungkan.
1. Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
a. Menurut Bidang Kerja Sama
Kerja sama ekonomi internasional sebenarnya dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dalam pokok bahasan ini, akan disajikan beberapa bagian yang secara umum telah dikenal.
1) Bidang keuangan
Kerja sama ekonomi di bidang keuangan sangat dibutuhkan oleh negara-negara yang sedang berkembang guna membiayai pembangunan atau meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Contoh kerja sama di bidang keuangan adalah IMF, Bank Dunia, dan sebagainya.
2) Bidang perdagangan
Kerja sama di bidang perdagangan tidak saja membicarakan masalah jenis dan jumlah barang yang ingin diperjualbelikan, tetapi termasuk di dalamnya masalah pengaturan tentang pengenaan pajak ekspor, tarif bea masuk, dan lain-lain bagi negara-negara anggota. Bentuk badan kerja sama ini antara lain WTO, APEC, dan GATT.
3) Bidang perburuhan
Kerja sama di bidang perburuhan tidak saja mengatur masalah hak-hak dan kewajiban buruh, melainkan juga masalah peningkatan kesejahteraan atau peningkatan taraf hidup dan kesehatan buruh bagi negara-negara anggota. Contoh badan kerja sama ini adalah ILO (International Labour Organization).
4) Bidang pasar bersama
Bidang kerja sama ini memberikan kelulasaan kepada anggota untuk melakukan transaksi perdagangan dengan sesama anggota, bahkan anggota diberi kebebasan untuk memindahkan faktor produksi khususnya modal dan tenaga kerja hasil-hasil produksi dengan menghilangkan faktor-faktor penghambat sekecil mungkin. Contoh pasar bersama adalah MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
b. Menurut Ruang Lingkup Kerja Sama
1) Kerja sama bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral merupakan kerja sama antara dua negara. Sifat kerja sama ini adalah saling membantu pada bidang produksi, perdagangan dan lain-lain yang saling menguntungkan. Contoh, kerja sama Indonesia dengan Jepang.
2) Kerja sama multilateral
Kerja sama ekonomi multilateral merupakan kerja sama ekonomi tiga negara atau lebih. Sifat kerja sama ini adalah politik ekonomi internasional untuk membebaskan perekonomian internasional dari pembatasan bilateral. Contoh, perdagangan money exchange yang melibatkan Indonesia, Hongkong, dan Amerika.
3) Kerja sama regional
Kerja sama ekonomi regional merupakan kerja sama ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain dalam satu kawasan tertentu. Sifat kerja sama ini adalah saling membantu. Contoh, kerja sama negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
4) Kerja sama antarregional
Kerja sama ekonomi antarregional merupakan kerja sama ekonomi antara kelompok negara-negara dalam satu kawasan dengan kawasan/kelompok yang lain. Manfaat dari kerja sama ini adalah dapat menata perekonomian dengan baik. Contoh, kerja sama ASEAN dengan MEE.
5) Kerja sama internasional
Kerja sama internasional merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di dunia. Manfaat dari kerja sama ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya dengan membuka diri terhadap negara lain. Contoh, UNDP, Bank Dunia, GATT, ILO, dan lain-lain.

2. Badan-badan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Ketergantungan antara negara yang satu dengan negara yang lain tidak mungkin dapat dihindari. Dalam mewujudkan kerja sama itu, perlu adanya badan-badan/lembaga yang dapat menampung dan mewujudkan keinginan bersama.
a. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 du Bangkok dengan beranggotakan 5 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura. Dalam perkembangannya, jumlah negara yang tergabung dalam ASEAN mengalami perubahan. Pada tanggal 7 Januari 1984, Brunei Darussalam masuk menjadi anggota ke-6, disusul dengan Vietnam pada bulan Juli 1995. Pada tahun 1997, ada anggota baru yang masuk untuk memperkukuh keberadaan ASEAN, yaitu Kamboja, Laos, dan Myanmar sehingga jumlah anggota ASEAN menjadi 10 negara.
Tujuan didirikannya ASEAN adalah sebagai berikut.
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya. Memelihara perdamaian dan stabilitas regional.
  2. Menciptakan kerja sama yang aktif di bidang sosial, ekonomi, budaya, teknologi, dan administrasi.
  3. Melaksanakan kerja sama dan usaha-usaha yang efektif untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam bidang pertanian, industri, dan perdagangan.
b. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organization of Petroleum Exporting Countries) atau Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak, didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria.
Tujuan didirikannya OPEC adalah :
  1. Menghindarkan persaingan di antara negara-negara pengekspor minyak bumi,
  2. Menjaga kestabilan harga minyak dunia dengan menetapkan kuota,
  3. Menaikkan pendapatan negara-negara anggota dari sektor minyak bumi, dan 
  4. Mengusahakan pemenuhan kebutuhan minyak dunia.
Indonesia secara resmi menyatakan keluar dari keanggotaan OPEC tahun 2008. Hal ini disampaikan dalam Konferensi OPEC ke-149 yang berlangsung pada tanggal 9-10 September 2008 di Wina, Austria, dengan alasan bahwa saat itu Indonesia sudah menjadi net oil importer. Dengan demikian, Indonesia mengakhiri keanggotaannya selama 47 tahun di OPEC. Indonesia tercatat bergabung dengan OPEC pada tahun 1961.
c. GATT (General Agreement on Tariff and Trade)
GATT merupakan badan kerja sama PBB yang bergerak di bidang perdagangan internasional untuk mempertahankan tata niaga internasional dan pengaturan perdagangan secara umum. GATT dibentuk di Genewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan oleh PBB dan diikuti oleh 23 negara. Manfaat dibentuknya GATT adalah memperlancar arus barang dan jasa melalui pengurangan tarif dan bea masuk yang tinggi, sehingga saling menguntungkan negara-negara anggota.
d. CGI (Consultative Group on Indonesia)
CGI didirikan sebagai pengganti IGGL. CGI merupakan kumpulan negara-negara yang bertujuan untuk membantu Indonesia dalam memajukan perekonomian. Negara-negara yang tergabung dalam CGI antara lain Jepang, Amerika, Prancis, Swiss, Inggris, Swedia, Kanada, Jerman, Austria, Belgia, dan lembaga keuangan internasional lainnya.
e. IMF (International Monetary Fund)
IMF didirikan pada bulan Juli 1944 di New Hampshire Bretton Woods dalam konferensi keuangan dan moneter PBB yang diikuti oleh 44 negara. Tujuan didirikannya IMF adalah sebagai berikut.
  1. Meningkatkan kerja sama internasional dalam bidang moneter.
  2. Memperlancar kerja sama internasional dalam bidang perdagangan.
  3. Menjaga stabilitas valuta dan kurs konvensi.
  4. Sebagai tempat konsultasi serta kerja sama di bidang pembayaran internasional.
  5. Membantu negara-negara anggota yang mengalami defisit dengan kredit jangka pendek.
f. World Bank
Pada mulanya, Bank Dunia bernama International Bank of Reconstruction and Development (IBRD). Bank Dunia didirikan dengan tujuan untuk membantu pembangunan kembali negara-negara Eropa yang hancur akibat perang. Seiring dengan perkembangan zaman, maka Bank Dunia kini tidak saja memberikan bantuan pada negara Eropa, melainkan lebih ditekankan pada negara-negara yang sedang berkembang di seluruh dunia. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai sumber pembiayaan untuk pembangunan ekonomi negara-negara anggotanya. Pinjaman Indonesia pada Bank Dunia antara lain diperuntukkan bagi pengembangan industri, perhubungan, telekomunikasi, dan lain-lain.
g. EFTA (European Free Trade Association)
EFTA adalah organisasi Perdagangan Bebas Eropa, didirikan pada tahun 1959 sebagai alternatif untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan yang menyangkut barang-barang hasil industri. Anggota EFTA semula adalah Inggris, Swedia, Norwegia, Denmark, Swiss, Austria, dan Finlandia. Sejak Inggris, Finlandia, dan Denmark bergabung dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), EFTA menjadi kurang efektif.
h. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN yang disepakati pada tanggal 1 Januari 1993. Tujuan AFTA adalah membebaskan atau mengurangi tarif bea masuk bagi anggota agar dapat meningkatkan volume perdagangan dan spesialisasi di antara anggota. Dalam pertemuan di Chiang Mai, Thailand bulan September tahun 1994, diputuskan sebagai berikut.
  1. Pelaksanaan AFTA dipercepat dari tahun 2008 menjadi tahun 2003.
  2. Jumlah produk yang masuk dalam daftar AFTA pada inclusion list ditambah dan semua produk yang masuk dalam temporary exclusion list (TEL) secara bertahap termasuk dalam inclusion list, sehingga semua produk TEL masuk inclusion list pada tanggal 1 Januari 2000.
  3. Memasukkan semua produk pertanian yang belum diproses ke dalam skema CEPT (common effective preferential tariff) yang terbagi dalam 3 kelompok.
  • Immediate inclusion list (daftar produk yang segera masuk dalam inclusion list) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1996 dengan tarif 0 - 5 % pada tahun 2003,
  • Temporary exclusion list akan masuk dalam inclusion list pada tahun 2003, dan 
  • Sensitive list yang memiliki perlakuan khusus di luar skema CEPT.
i. NAFTA (North American Free Trade Area)
Pada tanggal 12 Agustus 1992, tiga negara (Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat) mendirikan daerah perdagangan bebas Amerika Utara. NAFTA bertujuan meningkatkan kegiatan ekonomi, membuat standar barang yang diperdagangkan, dan melindungi konsumen terhadap praktik-praktik yang merugikan.
j. APEC (Asia Pasific Economic Coorporation)
Pada bulan November 1989 di Canberra, Australia, didirikan APEC dengan anggota 6 negara ASEAN (tidak termasuk Vietnam), Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Cina, Hongkong, Korea Selatan, Meksiko, Papua Nugini, dan Chili. Manfaat dibentuknya APEC adalah meningkatkan kerja sama ekonomi para anggota dan masyarakat lainnya yang saling menguntungkan. Selain itu, juga sebagai tempat konsultasi antara negara-negara anggota untuk menyelesaikan sengketa-sengketa dagang. Keanggotaan APEC makin lama makin bertambah dengan masuknya Selandia Baru dan Taiwan. Berdasarkan deklarasi Bogor tahun 1994, APEC harus dilaksanakan paling lambat tahun 2010 untuk negara-negara maju, dan tahun 2020 untuk negara-negara yang sedang berkembang.
k. ECOSOC (Economic and Social Council)
ECOSOC adalah salah satu dewan ekonomi dan sosial yang ada di PBB. Tugasnya mempelopori kegiatan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, hak asasi manusia, dan sebagainya. Pada prinsipnya, tugas ECOSOC adalah menyelamatkan dunia dari kemiskinan, kesengsaraan, dan penindasan. Untuk tugas ini dibentuklah komisi-komisi yang secara khusus menangani masalah-masalah tersebut.
l. EEC (European Economic Community)
EEC atau yang lebih dikenal dengan sebutan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) dibentuk pada tahun 1958 di Roma, Italia. Kerja sama yang disepakati adalah membentuk suatu kawasan perdagangan bebas di kalangan anggota yang berada di wilayah Eropa Barat. Anggotanya terdiri dari Inggris, Prancis, Belgia, Italia, Irlandia, Jerman, dan Denmark. Tujuannya adalah untuk menghilangkan pembatasan perdagangan di antara negara-negara anggota.
m. ADB (Asian Development Bank)
ADB atau yang lebih dikenal dengan Bank Pembangunan Asia adalah salah satu lembaga yang memberikan bantuan dana pembangunan bagi negara-negara di Asia Pasifik, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. Bantuan yang diberikan dapat berupa dana ataupun bantuan teknis yang masa pengembaliannya cukup lama (jangka panjang). Sumber dana Bank Pembangunan Asia berasal dari iuran anggota atau dengan jalan menjual obligasi yang dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi dengan Bank Dunia.

3. Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
a. Globalisasi Bidang Ekonomi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat hasil produksi, distribusi, informasi, transportasi, dan komunikasi antara satu negara dengan negara yang lain tidak dapat dipisahkan. Menyadari akan hal tersebut, maka negara-negara di dunia saling membuka diri, untuk saling membantu, saling mengisi, saling tukar menukar dalam rangka memenuhi kebutuhannya, dengan kondisi yang efisien, baik kualitas maupun kuantitasnya. Kondisi makin menyeluruh dan menyatunya kegiatan ekonomi seluruh dunia inilah yang disebut dengan globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi yang pada awalnya hanya dalam beberapa negara, meningkat terus, dan akhirnya melanda seluruh dunia. Globalisasi ekonomi yang semakin luas membawa perubahan-perubahan yang drastis dalam kancah perdagangan internasional. Salah satunya adalah munculnya modernisasi produk. Dewasa ini, negara-negara di Eropa bahkan di dunia sudah menetapkan standar produk internasional.
b. Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah perdagangan yang menunjukkan tidak adanya campur tangan pemerintah dalam bentuk apa pun terhadap arus barang/perdagangan internasional. Proteksi yang dilakukan dengan tarif (kenaikan bea masuk) dan nontarif (kuota dan prosedur pabcan yang berbelit-belit) hanya akan menguntungkan sebagian kecil atau kesemuanya dalam jangka waktu yang pendek saja. Biaya oportunitas dalam tiap negara yang berbeda, spesialisasi, dan perdagangan akan meningkatkan standar hidup dunia. Perdagangan bebas akan memungkinkan semua negara berspesialisasi menghasilkan hanya komoditas-komoditas yang untuk memproduksinya negara tersebut mempunyai keunggulan komparatif.


Daftar Pustaka :
Purwanta, Wiji dan Prathama Rahardja. 2015. OSN Ekonomi & Olimpiade Pasar Modal Nasional SMA/MA. Bandung : Yrama Widya.



Comments

Post a Comment

Iklan Ad

Popular posts from this blog

Menghitung Persediaan dengan Metode LCNRV (Lower-Cost-Net-Realizable-Value)

NILAI TERENDAH DARI BIAYA PEROLEHAN ATAU NILAI REALISASI NETO (LCNRV) Persediaan dicatat sebesar biaya perolehan. Namun, jika persediaan turun nilainya sampai ke tingkat di bawah biaya aslinya, maka prinsip biaya historis menjadi tidak relevan. Apapun alasan untuk penurunan nilai tersebut, baik itu usang, perubahan tingkat harga, atau rusak, perusahaan harus menurunkan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto untuk melaporkan kerugian ini. Perusahaan meninggalkan prinsip biaya historis ketika utilitas masa depan (kemampuan menghasilkan pendapatan) dari aset turun di bawah biaya aslinya. Nilai Realisasi Neto Ingat bahwa biaya adalah harga perolehan persediaan yang dihitung dengan menggunakan salah satu metode berbasis biaya historis. Nilai realisasi neto ( net realizable value /NRV) mengacu pada jumlah neto yang diharapkan oleh perusahaan untuk direalisasi dari penjualan persediaan. Secara khusus, nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan bisnis bi...

Urbanisasi Sebagai Dampak Globalisasi Terhadap Perubahan Sosial di Komunitas Lokal

A.  LATAR BELAKANG Globalisasi didefinisikan sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi, maupun lingkungan.  Masyarakat dapat menjangkau satu dengan yang lain dalam segala aspek kehidupan didukung oleh kemajuan IPTEK dan keterbukaan sistem perekonomian negara yang mempercepat akselerasi globalisasi. Keterbukaan sistem perekonomian negara dipicu oleh adanya liberalisasi perdagangan dunia. Hal ini mengakibatkan masyarakat di berbagai dunia dapat menikmati hasil produksi dari negara lain, seperti makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya. Selain itu, keterbukaan sistem perekonomian ini juga meningkatkan aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan multinasional. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia merasakan dampak dari adanya globalisasi pada aspek ekonomi tersebut, baik dari segi produksi, pembiayaan, te...

Soal Latihan Piutang Dagang (Account Receivable) dan Kunci Jawaban

1. Pada akhir tahun 2017, Goblin Company memiliki piutang sebesar $700.000 dan cadangan kerugian piutang sebesar $54.000. Pada 24 Januari 2018, perusahaan mengetahui bahwa piutang dari Sun Company tidak dapat ditagih, dan pihak manajemen mengizinkan penghapusan sebesar $6.200. a. Buatlah jurnal penyesuaian untuk mencatat penghapusan piutang b. Berapa cash realizable value dari piutang (1) sebelum penghapusan dan (2) setelah penghapusan? 2. Buku besar perusahaan Tsubasa pada akhir tahun 2019 menunjukkan saldo piutang usaha $150.000, pendapatan penjualan $850.000, dan retur penjualan $30.000. Intruksi (a) Jika perusahaan Tsubasa menggunakan metode penghapusan piutang langsung untuk akun piutang tidak tertagih, buatlah jurnal penyesuaian pada 31 Desember 2019, dengan asumsi pihak manajer menentukan saldo piutang tidak tertagih sebesar $1.500. (b) Jika cadangan piutang tak tertagih memiliki saldo kredit sebesar $2.400 dalam neraca saldo, buatlah jurnal penyesuaian pada tanggal...